MUI Kota Medan Himbau Pendakwah Jauhi Politik Praktis Dalam Rumah Ibadah


mui kota medan himbau pendakwah jauhi politik praktis dalam rumah ibadah
Medan, MISTAR.ID
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan telah menerbitkan himbauan terkait praktik politik di lingkungan rumah ibadah seperti Masjid.
Menurut pernyataan MUI, dakwah politik di Masjid boleh saja dilakukan, namun harus terbatas pada politik yang bersifat normatif dan akademis.
Menanggapi akan adanya potensi gesekan antar jamaah ibadah, Ketua MUI Kota Medan, Hasan Maksumah menyampaikan para pendakwah dapat melakukan edukasi kasih di Masjid, sebab politik merupakan hak setiap individu.
Baca juga : MUI Medan: Memilih Pemimpin di Pemilu Hukumnya Wajib
“Dakwah politik di Masjid itu boleh, dimana politik yang normatif, politik akademis, bahwa masyarakat harus dicerdaskan dalam politik. Jangan sampaikan tak mau dalam politik,” ujar Hasan Maksumah, Selasa (19/12/23).
MUI Medan menekankan masyarakat perlu diberdayakan dalam pemahaman politik, mengingat sikap apatis terhadap politik yang sering terjadi dan berdampak pada partisipasi pemilih yang kurang optimal dalam pemilu sebelumnya.
Pentingnya peran Masjid sebagai tempat strategis untuk memberikan edukasi kepada masyarakat juga diungkapkan oleh MUI.
PREVIOUS ARTICLE
Isyana Sarasvati Tutup Tur Perkenalan Album di Medan