11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Menuai Masalah, Gubsu Minta Presiden Mengevaluasi Sistem Zonasi PPDB

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi sebelumnya meminta agar sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sumut dihapus dan diganti menjadi sistem terdahulu melalui tes (ujian). Permintaan itu sudah berulang kali disampaikan, namun pihak Dinas Pendidikan Sumut telah memberikan penjelasan bahwa harapan gubernur  tidak mungkin dilakukan saat ini karena bertentangan dengan aturan kementerian.

Begitupun, Ketua Panitia PPDB Sumut, M Basir Hasibuan mengatakan Dinas Pendidikan Sumut tengah mengusulkan konsep permohonan surat agar mengevaluasi regulasi mengenai sistem zonasi ini. Sebab banyaknya keluhan akan sistem zonasi ini.

“Ini masih usulan. Karena biar tahun depan regulasinya di bulan Desember nanti sudah regulasi terbaru. Saat ini masih regulasi 2021 yang tidak ada perubahan. Sehingga kedepan bisa diminimalisir lah kuota sistem zonasi ini. Sebab kuota untuk di Sumut untuk sistem zonasi cukup besar sampai 50%,” katanya, Selasa (25/7/23).

Baca juga: Kontroversi PPDB Sistem Zonasi di Pematang Siantar, Begini Respon Pengamat

Menurutnya, tujuan pemerintah memberlakukan sistem zonasi bagus, yakni untuk mendekatkan sekolah dan pemerataan. Sehingga tidak ada lagi sekolah-sekolah favorit. Namun, dengan kuota yang cukup besar, ditambah ada laporan suket yang tidak sesuai peruntukannya, maka pihaknya harus menelusuri.

Berdasarkan penelusuran terhadap keluhan orang tua siswa itu, pihak Disdik Sumut mendapati sejumlah masalah dan telah memberikan sanksi dengan mengeluarkan calon peserta didik dari daftar yang lulus dan digantikan pada nomor urut di bawahnya.

“Belum lagi untuk konsep di Sumut ini juga berbeda dengan di Jawa,” tambahnya.

Baca juga: Praktisi Hukum di Kota Medan: PPDB Sistem Zonasi Sudah Bagus Namun Perlu Pengawasan Ketat

Seperti diketahui, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menilai, sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK tidak cocok diterapkan di Sumut.

Bahkan sudah berulang kali, Edy meminta ke Presiden maupun Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) untuk mengganti sistem zonasi di Sumut dikembalikan pada yang lama, yakni melalui sistem tes atau ujian.

“Sudah 3 kali saya ngomong sama Presiden, lalu Mendikbud Ristek, juga ke media,” terang Edy, Jumat (21/7/23).

“Kenapa begitu? Jadi, saya tak cerita Provinsi lain lah. Saya cerita di Sumut saja. Sumut ini ada 33 Kabupaten dan Kota. Jumlah tenaga pendidik di daerah sana tidak sama dengan di Medan. Begitu juga dengan infrastruktur di sana dengan di Medan berbeda maka tidak bisa zonasi. Sehingga prioritas murid mana yang harus kita ajar,” katanya lagi. (Anita/hm17)

Related Articles

Latest Articles