9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kadisdik Sumut yang Baru Dilantik Tanggapi PPDB dan Isu Sistem Zonasi

Medan, MISTAR.ID

Abdul Haris Lubis, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatera Utara yang baru saja dilantik memberikan tanggapannya terkait isu-isu yang tengah berkembang terutama tentang sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pernyataan ini disampaikan Haris saat diwawancarai di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Kegubernuran, Medan, Jumat (1/3/24).

Haris mengakui, sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru memang menjadi isu hangat saat ini. “Terkait dengan adanya surat keterangan domisili, yang sebenarnya tidak ada tempat. Itu harus kita tentang, kita harus melakukan upaya untuk pengecekan dan konfirmasi, untuk mengetahui apakah benar atau tidak. Karena banyak pihak yang terlibat dalam hal ini,” ujarnya.

Ia memastikan, pengecekan itu penting untuk dilakukan supaya sistem zonasi berjalan dengan baik dan bisa memenuhi ekspektasi masyarakat luas, sesuai porsi sistem zonasi yang ditetapkan.

“Kita harus memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan itu benar dan sesuai dengan kenyataan. Kita ingin menjaga agar hal seperti itu tidak terjadi lagi,” tambah Abdul Haris Lubis memastikan tidak terjadi pemalsuan surat keterangan domisili.

Baca Juga : Plt Kadis Pendidikan Sumut Larang Aksi Demo Pelajar

Sedangkan terkait proporsi prestasi dalam kebijakan PPDB, eks Kadisnaker Sumut itu menjelaskan, Disdik Sumut juga memiliki kebijakan persentase prestasi.

“Proporsi ini memegang peranan penting dalam penentuan alokasi peserta didik baru. Jadi, prestasi juga menjadi salah satu faktor penentu dalam proses PPDB. Itu menjadi salah satu komponen penting dalam memastikan keadilan dan objektivitas dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru,” pungkasnya. (hutajulu/hm24)

Related Articles

Latest Articles