Medan, MISTAR.ID
Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma menerangkan bahwa pihaknya telah membantu pihak sekolah dan wali siswa melakukan mediasi terkait pelajar yang belajar di lantai karena tidak membayar uang sekolah.
“Kami sudah menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung terkait video viral tersebut. Sudah di mediasi juga bersama dengan dinas terkait. Untuk SPP yang menunggak pun telah lunas,” kata Dedy, pada Minggu (12/1/25).
Mantan Kapolsek Pancur Batu itu pun berharap agar oknum guru ke depannya bisa menjalin komunikasi yang lebih baik lagi dengan orang tua siswa.
“Pihak guru menyadari perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada orang tua siswa. Intinya mereka sudah sama-sama saling memaafkan,” pungkasnya.
Baca juga: Siswa SD Viral Duduk di Lantai dapat Beasiswa hingga Tamat SMA
Lebih lanjut, masalah ini disebutkan tidak berhubungan dengan pemilik yayasan maupun kepala sekolah (kepsek).
“Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan dan kepsek tidak ada pelarangan siswa untuk tetap mengikuti kegiatan belajar karena SPP menunggak,” ungkapnya lagi.
Dedy menilai bahwa permasalahan itu merupakan miss komunikasi antara orang tua siswa berinisial MI dengan wali kelas IV berinisial H.
Sebelumnya diberitakan, siswa kelas 4 SD swasta di Jalan STM, Kota Medan, berinisial MI diduga menerima hukuman dari wali kelas karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan.
K (38), orang tua dari MI mengatakan bahwa anaknya yang masih berumur 10 tahun itu dihukum duduk di lantai ruangan kelas sejak Senin (6/1/25) lalu.
“Sejak hari pertama masuk di hari Senin. Dia kasih tahu di hari Selasa dan saya lihat langsung ketika datang ke sekolah di Rabu (8/1/25),” katanya, Jumat (10/1/25). (putra/hm20)