Lapas Tanjung Gusta Medan Razia Kamar Napi, Tak Temukan HP dan Narkotika

Petugas Lapas Medan saat melakukan razia kamar hunian napi. (foto:dokumen Lapas/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (23/7/2026) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan menggeledah dan melakukan razia kamar hunian narapidana (napi), Rabu (22/7/2026) malam.
Razia ini dilakukan sebagai respons atas beredarnya pemberitaan yang menyebut adanya peredaran narkotika hingga penipuan daring yang diduga dilakukan napi dari dalam Lapas Medan.
Kepala Lapas (Kalapas) Medan, Fonika Affandi, mengatakan dalam razia tersebut pihaknya tidak menemukan barang terlarang, seperti handphone (HP) hingga narkotika di dalam kamar hunian napi.
"Dalam razia ini, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, tidak ditemukan HP, narkotika, maupun barang terlarang lainnya di kamar hunian napi, sehingga hasil razia nihil," kata Fonika dalam siaran pers, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, aksi razia tersebut juga merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memberantas dan mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari HP, pungutan liar, dan narkotika (Halinar). Fonika pun menegaskan akan menindaklanjuti setiap informasi miring yang beredar tentang Lapas Medan.
"Setiap informasi, pemberitaan, maupun laporan masyarakat menjadi atensi kami dan selalu kami tindak lanjuti. Ini menjadi komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," ujarnya.
Fonika mengatakan pihaknya juga telah meminta klarifikasi dari napi yang namanya disebut-sebut dalam pemberitaan yang beredar. Kata dia, napi tersebut kemudian diminta membuat surat pernyataan terkait bantahan terhadap isi pemberitaan tersebut.
"Napi tersebut pun menyatakan siap menerima konsekuensi yang akan diterima apabila tuduhan tersebut terbukti di kemudian hari, termasuk potensi dipindahkan ke Lapas lain dengan tingkat pengamanan yang lebih tinggi dan ketat," ucapnya.
Fonika menegaskan, jika ada petugas Lapas Medan maupun napi yang terbukti melakukan pelanggaran di lingkungan Lapas, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Jika nantinya kami menemukan petugas maupun napi terbukti melakukan tindakan pelanggaran, maka akan kami tindak tegas dan proses secara profesional serta transparan sesuai dengan prosedur dan aturan perundang-undangan," kata dia. (hm27)























