Monday, October 5, 2026
home_banner_first
MEDAN

Kunci Jadi Guru Besar di Usia Muda, Vice Rector BINUS: Mulai Meneliti Sedini Mungkin

Mistar.idSenin, 5 Oktober 2026 pukul 19.34 WIB
kunci_jadi_guru_besar_di_usia_muda_vice_rector_binus_mulai_meneliti_sedini_mungkin_

Vice Rector Research and Technology Transfer BINUS University Prof. Juneman Abraham.(Foto: Susan/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (5/10/2026) - Meraih jabatan akademik guru besar atau profesor masih menjadi tantangan bagi dosen di Indonesia, termasuk di Kota Medan. Tak sedikit akademisi yang baru mencapai puncak karier tersebut menjelang pensiun.

Vice Rector Research and Technology Transfer BINUS University Prof. Juneman Abraham menilai keterlambatan itu dipicu faktor kompleks. Salah satunya penundaan karier meneliti dan minimnya literasi jurnal ilmiah bereputasi.

"Karier untuk mulai meneliti itu hendaknya memang dilakukan sedini mungkin. Itu yang harus jadi catatan. Salah satu dugaan saya adalah karier menelitinya itu mungkin agak tertinggal atau tertunda sekian lama," ujarnya kepada Mistar, Senin (5/10/2026).

Menurut Juneman, dosen tidak hanya berfokus pada mengajar. BINUS University menerapkan prinsip Catur Dharma Terintegrasi, yakni bahan ajar yang baik lahir dari riset mandiri dosen yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

"Jadi dosen tidak selalu hanya membawakan materi yang ada dari buku teks yang sering kali dari barat atau dari mana begitu ya sumbernya. Tapi dosen mengatakan, 'saya itu aktor, saya itu pelaku riset', begitu," tuturnya.

Selain itu, penolakan publikasi ilmiah kerap dipicu minimnya literasi peta jurnal yang diakui asosiasi keilmuan masing-masing.

"Perlu ada literasi terkait hal tersebut sehingga dosen bisa memilih jurnal yang tepat dan tidak terjebak pada jurnal-jurnal yang kurang tepat dalam membangun kepakaran si dosen," ucapnya.

Prof. Juneman yang mengukuhkan gelar profesor pada usia 39 tahun ini menambahkan, dukungan kelembagaan dan ekosistem kampus memegang peran vital.

Ia menjelaskan aturan terus berkembang. Kementerian juga berevolusi, mulai dari Kemendikbud, Kemenristekdikti, hingga kini Kemdiktisaintek. Kampus harus memperbarui aturan tersebut dan aktif menjembatani regulasi administratif agar proses pengusulan angka kredit dosen berjalan lancar.

"Di BINUS University institusi itu bernama Lecturer Resource Center yang selalu memperbarui pengetahuan tentang sisi administratifnya. Misalnya jurnalnya itu harus di peringkat berapa, harus punya angka impact factor berapa atau kuartil berapa yang menjadi syarat kuncinya," ujar Prof. Juneman. (hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN