Ketua MUI Medan Deli Minta Kapolres Belawan Tutup Tempat Maksiat Jelang Ramadhan 1447 H

Ketua MUI Kecamatan Medan Deli Ustadz H. Syamsul Bahari (Foto: Kamal/Mistar)
Medan, MISTAR
Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Ketua MUI Kecamatan Medan Deli, Ustadz H. Syamsul Bahari, meminta kepada Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru, AKBP Rosef Efendi, untuk menutup seluruh tempat maksiat di wilayah hukumnya. Hal ini bertujuan agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusuk dan menjaga kesucian bulan Ramadhan.
Permintaan ini disampaikan Ustadz Syamsul Bahari pada Minggu, 8 Februari 2026, saat menghadiri acara keagamaan keluarga di Medan. Menurutnya, wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan memiliki tingkat kriminalitas yang cukup tinggi, termasuk tawuran, peredaran narkoba, judi togel, dan berbagai kejahatan lainnya. Ia menekankan pentingnya tindakan yang arif, tegas, dan humanis dari pihak kepolisian, terutama mengingat karakteristik masyarakat Belawan yang banyak bekerja sebagai nelayan.
Khusus untuk kasus tawuran, Ustadz Syamsul menyoroti kekhawatirannya karena kekerasan ini kembali muncul, bahkan menimbulkan satu korban meninggal pada Minggu, 8 Februari 2026, di kawasan Bagan Deli. Ia berharap polisi bertindak tegas terhadap pelaku, agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat beribadah.
Selain itu, Ustadz Syamsul juga meminta agar aparat menutup tempat prostitusi berkedok salon, judi tembak ikan, dan peredaran narkoba, yang menurutnya kini sudah sangat memprihatinkan. Sebagai tokoh yang aktif mengelola majelis pengajian, pembinaan muallaf, dan kursus bilal mayit di Medan, ia berharap Kapolres yang baru mampu menghadirkan trobosan-trobosan yang membuat masyarakat Belawan dapat hidup tenang dan aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.




















