17.5 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kemenkumham RI Mutasi 57 Pejabat, Kakanwil Kemenkumham Sumut Dipimpin Anak Agung Gde Krisna

Medan, MISTAR.ID

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melakukan mutasi terhadap 57 pejabat. Para pejabat yang dimutasi tersebut di antaranya ialah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham di sejumlah wilayah di Indonesia.

Pemutasian tersebut berdasarkan Keputusan Menkumham RI No. M.HH-9.KP.03.03 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenkumham.

Dalam pemutasian tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) kini dipimpin oleh Anak Agung Gde Krisna yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas).

Baca juga : Pencoblosan Berjalan Tertib, Kakanwil Kemenkumham Sumut Apresiasi Lapas Medan

Sementara itu, Mhd Jahari Sitepu yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Sumut, kini dipercaya menjabat sebagai Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak serta Pengelolaan Barang Rampasan Negara di Ditjenpas.

Saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan seluler, Anak Agung Gde Krisna mengucapkan terima kasih dan memohon doa, serta dukungan dalam melaksanakan tugas dengan baik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.

“Mohon doa dan dukungannya selalu supaya kami bisa melaksanakan tugas dengan baik di Sumut. (Harapannya) kita semua selalu diberikan kesehatan, kebahagian, dan dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa,” tuturnya, Minggu (17/3/24).

Related Articles

Latest Articles