23.2 C
New York
Wednesday, June 19, 2024

Kapolrestabes Medan Bungkam Soal Selebaran 15 Anggotanya Berstatus DPO

Medan, MISTAR.ID

Selebaran yang menunjukkan 15 anggota Polrestabes Medan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) viral di media sosial (medsos). “Bahwa personel Polri tersebut telah meninggalkan dinas di kesatuan Polretabes Medan,” demikian isi dari selebaran itu dilihat, Rabu (19/6/24).

Mistar.id mencoba untuk mengonfirmasi hal tersebut kepada Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun. Saat ditanya, Teddy mengelak untuk menjawab. Mantan Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut itu mengarahkan untuk menanyakannya kepada Kabid Humas Polda Sumut.

“Ke Kabid Humas (Polda) ya,” terangnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut, 15 personel Polrestabes Medan yang dikabarkan meninggalkan tugas sudah di pecat tidak dengan hormat (PTDH), sejak beberapa tahun terakhir. Kata Hadi, PTDH tersebut sudah mulai berjalan dari tahun 2021 hingga 2023.

Baca Juga : 15 Anggota Polrestabes Medan yang Tinggalkan Satuan Sudah di PTDH

Dijelaskan Hadi, seluruhnya personel tersebut tidak masuk kantor atau tidak masuk kerja dalam waktu yang panjang. Ada yang 30 hari tidak masuk kerja hingga 60 hari.

Adapun identitas 15 anggota Polri itu antara lain Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih Aiptu Sutarso, Bripka Riswandi, Brigadir Afriyanto Maha, Brigadir Sapril, Brigadir Muhammad Ade Nugraha. Kemudian Brigadir Jefri Suzaldi, Brigadir Eliot TM Silitonga, Brigadir Muladi, Brigadir Refandi, Briptu Haris K Putra, Bripda Erdi Kurniawan, dan Bripda Hasanuddin Sitohang Brigadir Rudianto Ginting. (raja/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles