Medan, MISTAR.ID
Sejumlah Perwira yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek jajaran Polrestabes Medan dimutasi lewat Surat Telegram (STR) dengan Nomor ST/80/XI/KEP/2024, tanggal 5 November 2024.
Informasi yang diperoleh mistar dari beberapa narasumber, STR tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (6/11/24).
Beberapa perwira yang disebut-sebut di mutasi yakni Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman Nasution yang dipindahkan menjadi Kaur Subbagbinkar Bag SDM Polrestabes Medan.
Baca juga:Mobil Unit Reskrim Polsek Sunggal Kecelakaan
Sebagai penggantinya, AKP Budiman Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Timur.
Untuk diketahui, Budiman Simanjuntak sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Sunggal. Kini, Budiman Simanjuntak kembali dipercaya untuk menduduki posisi tersebut untuk kali ketiga.
Untuk Jabatan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur yang ditinggal Budiman kini dijabat oleh Iptu Ervan Lian Siahaan yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru.
Baca juga:Tiga Titik Lokasi Barak Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Sunggal Dibakar
Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru diisi oleh Iptu Maruba Judianto Sinaga yang sebelumnya menjabat sebagai Panitopsnal 2 Reskrim Polsek Medan Timur.
Paurident 1 Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Parulian Sitanggang dipercaya menjabat sebagai Ps Kanit 4 Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan perihal mutasi tersebut. Konfirmasi mistar hingga saat ini belum berbalas.(putra/hm17)