17.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Kadisnaker Sumut Akan Terus Pantau Perusahaan yang Melanggar Peraturan Ketenagakerjaan

Medan, MISTAR.ID

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut, M Ismael P Sinaga menegaskan akan terus memantau perusahaan yang berpotensi melakukan pelanggaran ketenagakerjaan terhadap pekerja.

Ismael mengatakan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku harus dipatuhi oleh berbagai pihak terkait.

“Bahwasanya saya sampaikan peraturan perundang-undangan wajib ditaati oleh masing-masing kita,” ujarnya di Kantor Gubsu, Selasa (30/4/24).

Baca juga : Temui Massa Buruh saat Aksi di Kantor Gubernur, Begini Kata Kadisnaker Sumut

Dia juga mengatakan akan terus menerima laporan pelanggaran yang terjadi.

“Maka dari itu kami menerima pelanggaran-pelanggaran yang ada di lapangan, kami konsisten akan hal itu,” tegasnya.

Baca juga : Jelang May Day, Buruh Sambangi Kantor Gubernur Sumut

Ismael juga terus memperhatikan masukan dari masyarakat yang diberikan kepada pemerintah khususnya Disnaker Sumut.

“Dalam hal ini pihak-pihak yang memberikan masukan ke kami akan jadi perhatian kami,” pungkasnya. (iqbal/hm18)

Related Articles

Latest Articles