Jangan Abaikan Berkas Adminduk Anak, Ikuti Empat Langkah ini

Pengamat Sosial, Agus Suriadi. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pengamat Sosial, Agus Suriadi mengingatkan kepada orang tua yang baru saja memiliki ataupun melahirkan anak, agar tidak mengabaikan pentingnya pengurusan berkas administrasi kependudukan (adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran dan lainnya.
"Pertama langkah yang dapat dilakukan orang tua setelah kelahiran anak, segera daftarkan nama anak dalam KK dan urus Akta Kelahiran," ujarnya kepada Mistar, Senin (9/2/2026).
Agus mengatakan yang kedua agar mengedukasi diri sendiri, supaya mempelajari prosedur administrasi yang diperlukan, untuk mendapatkan layanan kesehatan dan pendidikan.
"Ketiga berkolaborasi dengan pihak terkait, agar jangan ragu untuk meminta bantuan dari pihak desa atau kelurahan dalam pengurusan dokumen administrasi anak," ucapnya.
Keempat, dikatakan Akademisi Universitas Sumatera Utara ini, orang tua yang telah memiliki anak, untuk saling berbagi informasi mengenai pentingnya administrasi bagi anak-anak.
Menurut Agus, dengan kesadaran dan tindakan yang tepat, anak bisa segera mendapatkan haknya untuk mengakses layanan khususnya kesehatan yang layak.













