27.3 C
New York
Monday, April 29, 2024

IPHI Kota Medan Berharap Tahun Depan Ada Pendamping Khusus Jemaah Lansia

Medan, MISTAR.ID

Diketahui bahwa Kementerian Agama menerapkan kebijakan baru, yaitu meniadakan pendamping jemaah lansia dan mahram dalam ibadah haji. Peraturan ini mulai diberlakukan di 2023 bertujuan untuk merealisasikan penyelenggaran ibadah haji yang berkeadilan.

Namun, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Medan berharap tahun depan atau 2024 pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama akan memberikan pendampingan untuk jemaah haji lanjut usia (lansia) di Tanah Suci.

“Kita harapkan itu. Ke depan bila diutamakan lansia maka harus ada pendampingnya. Apalagi dia lansia berkebutuhan khusus. Kalau tidak ada pendampingnya kita gak tahu lagi seperti apa ibadah hajinya,” kata Ketua Pengurus IPHI Kota Medan, Ilyas Halim M.Pd, Selasa (11/7/23).

Baca juga: Mulai Tahun Ini Pendamping Lansia dan Pendamping Jemaah Mahram Ditiadakan, Begini Respon Ketua IPHI Siantar

Menurut Ilyas, petugas hanya mampu membantu beberapa saja. Maka khusus untuk lansia sendiri dimintanya harus dan bahkan wajib punya pendamping.

“Kita harapkan bila ada porsi tambahan itu untuk pendamping khusus lansia tadi. Karena dalam mengurus dirinya sendiri saja lansia tidak bisa. Bagaimana mau ibadah,” imbuhnya.

Apabila lansia tersebut tidak ada pendamping, kata Ilyas lebih baik tidak berangkat.

“Kalau lansia itu sendirian sama saja bunuh diri gitulah kira-kira. Karena ibadah haji itu hampir 90% ibadah fisik. Kalau fisiknya tidak mampu dia juga tidak Istithaah (kemampuan manusia untuk melakukan perjalanan ke Makkah dan melakukan amalan-amalan manasik haji). Jadi keluarga juga kita harapkan kalau tidak ada pendamping jangan dilepas,” jelasnya.

Baca juga: Bertolak ke Mekkah, 348 Calhaj Kloter 16 Asal Sumut Sudah Pakai Ihram

Ia pun mengungkapkan ini berdasarkan pengalamannya menjadi petugas mendampingi jemaah haji kloter 6 di 2023 ini. Menurut Ilyas, sebagai petugas ia mendampingi lansia yang sampai makan pun harus disuapi.

“Ada berapa orang itu kita urus sampai makan pun harus kita suapi. Kalau gak ya bisa meninggal dia. Belum lagi perasaannya mau pulang saja, tersinggung dia dan lain sebagainya. Jadi, kita petugas ini harus sabar, sambil beribadah mengurus dia yang sama sekali bukan keluarga dan kita tidak kenal juga. Tapi kita punya perasaan untuk membantu beliau-beliau itu,” ceritanya.

Meski tidak adanya pendamping lansia, dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah memilih petugas yakni Pendamping Haji Daerah (PHD) yang melayani jemaah-jemaah lansia tersebut.

Baca juga: Pelunasan Biaya Haji Tahap II Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

“Tapi itu tidak maksimal. Karena PHD ini satu orang satu kloter. Saya lah contohnya ada mengurus 21 orang lansia. Saya sampai stres membawanya untuk tawaf. Beruntung saya sudah pernah haji kalau seandainya saya belum haji terganggu banyak sekali ibadah saya. Luar biasa yang saya rasakan. Jadi bila seandainya PHD tadi baru pertama kali ikut haji ya dia juga bingung apa yang harus dia lakukan,” terangnya.

Memang butuh kesabaran dan keikhlasan dalam menjalankan itu semua, belum lagi kata Ilyas jemaah haji yang marah-marah kepada dirinya.

“Bagaimana pun harus sabar. Maklum kita dia sudah lansia,” katanya.

Baca juga: Kakanwil Kemenag Sumut Ingatkan Jemaah Haji Jaga Nama Baik Sebagai Haji dan Hajjah

Untuk itu, ke depanya Ilyas berharap ada perubahan untuk tahun depan. Dimana khusus untuk lansia wajib ada pendamping.

“Apalagi yang ada kebutuhan, pakai kursi roda, tongkat atau yang sakit. Kalau menurut saya malah lansia itu tidak Istithaah. Karena sama saja dengan bunuh diri. Sedangkan yang sehat saja ada saja kendalanya. Apalagu tahun ini cuaca sangat tidak mendukung di Tanah Suci,” pungkasnya. (anita/hm17)

Related Articles

Latest Articles