9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Mulai Tahun Ini Pendamping Lansia dan Pendamping Jemaah Mahram Ditiadakan, Begini Respon Ketua IPHI Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan kebijakan baru mulai tahun 2023 ini, yaitu meniadakan pendamping jemaah lanjut usia (lansia) dan mahram.

Dihapuskannya kuota pendamping haji ini mendapatkan respon positif dari Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Pematang Siantar, Natsir Armaya Siregar.

Menurutnya, kebijakan tersebut sesuai dengan keputusan dari pihak Kerajaan Arab Saudi sudah membatalkan kewajiban dengan mahram dalam perjalanan umrah.

“Kalau umrah juga sekarang tidak ada lagi syarat mahram. Biasanya, mahram ini dikhususkan bagi calon jemaah perempuan yang sebelumnya perlu didampingi oleh mahramnya,” tutur pria yang akrab disapa Armaya ini pada mistar.id, Selasa (11/7/23).

Baca juga : Dua Ketentuan Khusus Badal Haji

Dikatakannya, Mahram adalah perempuan atau laki-laki yang haram untuk dinikahi karena terdapat hubungan kekerabatan karena keturunan atau perkawinan.

Bagaimana dengan calon jemaah haji lansia apakah bisa berangkat ke tanah suci tanpa pendamping? Bahkan, dari sejumlah Calon Jamaah Haji (CJH) yang sudah masuk kategori resiko atau lansia.

Armaya mengatakan, jangan khawatir, sebab Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan menugaskan para petugas untuk jadi pendamping keluarga yang telah ditiadakan itu. Bisa pula akan digantikan oleh para Pendamping Haji Daerah (PHD).

“Apa gunanya para petugas-petugas itu dibayar, jika tidak bisa menjalankan tugasnya sebelum dia dipilih jadi petugas haji Indonesia. Para lansia tergolong jemaah risiko tinggi sehingga memerlukan pendampingan ekstra dari petugas haji,” sebut dia.

Maka dari itu, Armaya berharap untuk evaluasi kedepannya, petugas yang ditugaskan untuk musim haji di tahun mendatang mesti menguasai (masalah).

Meski masalah yang tampaknya kecil tetapi dapat mengganggu kenyamanan jamaah haji. Beberapa contohnya adalah kehilangan barang, jemaah tersesat, jemaah kebingungan di hotel, bahkan jemaah hilang.

“Petugas haji yang diberangkatkan pun kalau bisa yang sudah pernah berangkat haji. Jadi mereka (petugas,red) fokus melayani para jemaah haji, agar bisa beribadah dengan sempurna. Ini malah petugas itu pulak yang sibuk juga dengan ibadah haji nya,” katanya.

Armaya meminta kepada seluruh petugas, agar memberi pelayanan terbaik pada jamaah haji dan tidak meninggalkan jamaah di waktu-waktu penting menjalani rangkaian ibadah wajib di Tanah Suci.

“Tim Pendamping Haji harus menyiapkan fisik secara serius, sebab tugas mendampingi haji harus dipahami sebagai amanah yang wajib ditunaikan secara sempurna, dan jangan dianggap sebagai sarana untuk berhaji gratis!” tegas Armaya.

Armaya juga mengimbau masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji agar mulai mengatur dan merencanakan dana ibadah haji sejak dini. Pasalnya, untuk berangkat haji diperlukan penantian yang panjang. Masa antre bisa mencapai 15-20 tahun.

Baca juga : Ratusan Petugas Badalhajikan Jemaah Wafat Hingga Berhalangan

Perlu diketahui bahwa di Indonesia, sebagian besar jemaah haji berangkat di usia senja. Padahal, pada usia senja ada banyak kendala yang justru dapat dihadapi, seperti kondisi kesehatan yang sudah tidak prima.

“Maka dari itu, mulailah menabung sejak awal dari sekarang. Kalau misalnya usianya 20 tahun, dimulai menabung. Lalu uang untuk berangkat haji sudah bisa terkumpul dalam beberapa tahun saja. Apabila dilakukan secara konsisten, tentunya berangkat haji di usia muda dapat terwujud. Bisa saja dapat antrian di usia 43 tahun untuk berangkat. Dengan kondisi fisik yang masih prima, tentunya bisa menunaikan ibadah haji dengan lebih sempurna,”pungkasnya. (Yetty/hm19)

Related Articles

Latest Articles