Danantara Siapkan Terbitkan Obligasi Khusus bagi Investor

Karyawan beraktivitas di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (Foto: Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Jakarta, MISTAR.ID
Pemerintah tengah menyusun skema insentif untuk mendukung rencana penerbitan surat utang oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Langkah ini dilakukan agar instrumen investasi tersebut lebih diminati oleh masyarakat maupun pelaku pasar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, dasar hukum penerbitan instrumen tersebut telah diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang baru disahkan.
Regulasi itu memberikan kewenangan kepada Danantara untuk menerbitkan dua jenis surat utang, yakni Patriot Bond dan Merah Putih Bond, guna mendukung pembiayaan berbagai program lembaga tersebut.
Menurut Purbaya, Presiden Prabowo Subianto telah menugaskannya untuk merumuskan berbagai insentif yang dapat meningkatkan daya tarik surat utang tersebut di mata investor.
"Itu akan diberi insentif sehingga itu menarik bagi orang yang punya uang," ujarnya saat Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (4/6/2026), dilansir dari CNN Indonesia.
Meski demikian, Purbaya belum mengungkapkan bentuk insentif yang akan diberikan maupun besaran dana yang ditargetkan dari penerbitan obligasi tersebut. Ia mengatakan seluruh detail masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden.
"Belum tahu, nanti sama Presiden," ucapnya.
Di sisi lain, Purbaya menepis kabar yang menyebut pemerintah akan mewajibkan warga negara Indonesia yang memiliki simpanan lebih dari Rp3 miliar untuk membeli surat utang Danantara. Ia menegaskan hingga saat ini tidak ada arahan mengenai kewajiban tersebut.
"Setahu saya Presiden enggak pernah bilang itu wajib. Setahu saya ya. Kalau berubah saya enggak tahu deh," tuturnya. (hm20)
























