Indonesia Ratifikasi Penurunan Emisi 40 Persen, Green Justice: Praktiknya Berbanding Terbalik
indonesia ratifikasi penurunan emisi 40 persen green justice praktiknya berbanding terbalik
Medan, MISTAR.ID
Bencana yang terjadi secara berulang dan peningkatan suhu bumi merupakan sebagian kecil dari dampak perubahan iklim yang sudah dirasakan saat ini.
Peningkatan suhu bumi menghasilkan banyak emisi setiap hari, menjadi isu global yang disoroti oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Dubai, dimana kesepakatan untuk menurunkan suhu bumi sebesar 1,5 derajat telah disetujui.
Indonesia telah meratifikasi komitmen untuk menurunkan suhu bumi sebesar 1,5 derajat Celcius dan mengurangi emisi sebanyak 40 persen.
Baca juga : Polisi Stop Tilang Kendaraan Tak Berhasil Uji Emisi
Namun, Green Justice, Dana Prima Tarigan menyatakan kekecewaannya terhadap fakta bahwa pembangunan di Indonesia justru menjadi penyumbang emisi terbesar meskipun telah meratifikasi perjanjian tersebut.
“Ironisnya, kita telah menandatangani perjanjian tersebut, namun pada kenyataannya, pembangunan di negara kita justru menjadi penyumbang emisi terbesar,” ujar Dana Prima Tarigan dalam acara puncak konferensi Climate Action Day 2023 di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara, Minggu (10/12/23) sore.
Tarigan menjelaskan pembangunan di Indonesia cenderung rakus akan ruang, dimana pemerintah membuka ruang sebesar-besarnya, mengorbankan masyarakat adat, dan bahkan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) demi menjadikan kota-kota lebih hijau.