H Minus 13 Lebaran, Angkutan Travel Masih Sepi Penumpang


h minus 13 lebaran angkutan travel masih sepi penumpang
Medan, MISTAR.ID
Volume kendaraan yang melakukan mudik keluar Medan belum terlalu terlihat meningkat siginifikan di sepanjang Jalan Sisingamangaraja hingga H minus 13 lebaran.
Penyekatan badan jalan di perbatasan Medan – Deli Serdang yang biasanya ada di Km 8 Jalan Sisingamangaraja lewat markas Polda Sumut juga belum dipasang. Sejumlah pool angkutan juga cenderung sepi, tak seramai perayaan Idul Fitri dua tahun lalu.
M Rangkuti (48) mandor angkutan travel yang menyediakan armada trayek Medan – Madina – Panyabungan mengaku belum ada lonjakan berarti calon penumpang yang memesan tiket untuk mudik lebaran.
Baca Juga: Nekat Mudik Lebaran, Awas Disuruh Putar Balik Polres Simalungun!
“Masih sepi. Kalau dua tahun lalu, dua pekan sebelum lebaran udah banyak yang mesan,” ujarnya, Jumat (30/4/21).
Dikeluarkannya peraturan yang akan memutar balik kendaraan mudik di tengah jalan, ditengarai membuat warga enggan balik kampung untuk merayakan Idul Fitri 1442 H tahun ini.
“Agak ketat sepertinya peraturan kali ini. Ngimbas ke kami, pengelola armada travel,” katanya.
Baca Juga: Bupati Langkat Siap Cegah Mudik Lebaran 1442 H
Sementara itu, pantauan yang dilakukan di pool CV Batang Pane Baru mendapati selembar kertas pengumuman yang dipajang tentang tata cara pemesanan dan pengambilan tiket mudik lebaran.
Dalam papan pengumuman itu, CV Batang Pane Baru menginformasikan pengambilan tiket lebaran dibuka hari Kamis (22/4/21) mulai pukul 09.00 wib s/d 12.00 wib, 13.00 wib s/d 16.00 WIB dan 19.00 WIB s/d 21.00 WIB.
Dalam pengumuman dijelaskan tiket lebaran terhitung mulai tanggal 3 s/d 12 Mei 2021. Manajemen kemudian menyarankan kepada calon penumpang untuk datang setengah jam sebelum keberangkatan dan selalu menggunakan masker.
Baca Juga: Gubsu Larang ASN Mudik Lebaran
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menegaskan aturan larangan mudik pada lebaran tahun ini harus dipatuhi semua pihak. Edy menyebut, akan ada penyekatan di pintu masuk Sumut nantinya.
Diketahui, Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei mendatang dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19. Kebijakan itu diambil sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri pada 23 Maret 2021. (ial/hm13)
PREVIOUS ARTICLE
Rizky Billar Ingin Beli Saham PSMS, Manajemen Siap Membuka Diri