Gunakan Anggaran Rp1,6 Triliun, Dinas PUPR Sampaikan Program Prioritas ke DPRD Sumut


Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting bersama jajaran Dinas PUPR saat menyampaikan laporan rencana kerja pembangunan PUPR tahun 2025. (f:ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) melaporkan program prioritas pembangunan kepada Komisi D DPRD Sumut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami akan memulai pembangunan program prioritas di Sumut pada tahun ini. Adapun pembangunan prioritas itu meliputi jalan, Sumber Daya Air (SDA), irigasi, dan tata ruang,” ujar Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting di Ruang Komisi D DPRD Sumut, Rabu (7/5/2025).
Topan mengatakan sejak diamanahkan Gubernur Sumut, Bobby Nasution sebagai Kepala Dinas pada 3 bulan lalu, anggaran pertama yang dikelola senilai Rp900 miliar.
“Setelah dilakukan pergeseran anggaran akhirnya menjadi Rp1,6 Triliun, dan sudah digunakan hampir Rp300 miliar untuk pembayaran program gagal bayar di tahun 2024,” tuturnya.
Mantan Kadis PUPR Medan itu menyampaikan kondisi jalan mantap di Sumut hanya sekitar 63 persen. Sedangkan panjang jalan di Sumut 3.005 kilometer.
“Lebih dari 1.000 kilometer jalan yang tidak mantap. Untuk membenahi itu semua sebenarnya kita butuh Rp100 triliun untuk membereskan itu semua. Memang kondisi jalan rusak itu sangat memprihatinkan dan butuh kerjasama yang baik dengan legislatif,” kata Topan.
Topan menuturkan saat ini Dinas PUPR mencoba mengembangkan pembangunan pada cluster zona merah dan menyesuaikan data. Dan akan coba membuka akses jalan baru yang termuat di dalam daftar provinsi.
“Kita sudah komitmen dengan kabupaten/kota untuk mereka siapkan trasenya, agar ketika pelaksanaan pembangunan mereka sudah siap. Seperti yang baru saja dikunjungi Pak Gubsu di lintas Dolok, Labuhan Batu dan Aek Bilah Tapanuli Selatan,” ujarnya.
Selain itu, Topan melaporkan pembangunan pada bidang irigasi akan segera dilaksanakan pada tahun 2025 untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui sektor pertanian.
“Irigasi yang ada saat ini, sudah ada yang berubah fungsi. Ada yang jadi perumahan dan lainnya, artinya tidak lagi sawah disananya, kita mau data dulu mana yang sangat perlu untuk dunia pertanian, nanti akan kita pilih pilih,” katanya.
Topan menuturkan jika Pemprovsu tidak mampu merawat itu semua, maka akan ada opsi untuk diserahkan saja ke Kabupaten/kota terkait pengelolaannya.
Sedangkan pembangunan Sumber Daya Air, Topan menyampaikan, saat ini Sumut memiliki 6 wilayah sungai. Dari wilayah tersebut, ia memastikan dalam jangka 5 tahun akan diselesaikan sebanyak 5 sungai.
“Saya sampai hari ini sudah meminta mana pemetaan sungai. Hal ini saya anggap serius, karena hingga saat ini, belum ada satupun permohonan galian C yang di sungai saya tanda tangani,” ucapnya.
Berkaitan hal itu, Topan memberikan alasan mengapa dirinya tidak menandatangani hal tersebut, karena kajian yang ada belum membuat dirinya yakin.
Ia juga menyampaikan pembangunan tata ruang dan cipta karya melalui RT/RW yang sudah diajukan kemudian akan melewati proses pengkajian dan sudah ditarik lewat biro hukum.
“Pemprovsu yang punya bidang cipta karya, tapi OPD bisa melakukan pembangunan sendiri, inikan aneh jadinya. Contoh untuk bangunan stadion utama sumut ada dianggaran Dispora, tapi kenapa jadi PU yang ngerjain.,” ucapnya. (ari/hm18)