17.9 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Enam Orangutan Sumatera dan Satwa Dilindungi Dikembalikan ke Habitatnya

Medan, MISTAR.ID

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) kembali melepasliarkan satu individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) “Kriwil” ke kawasan Suaka Margasatwa Siranggas di Kabupaten Pakpak Bharat, Sumut, pada Kamis (12/10/23).

Kepala BBKSDA Sumut, Rudianto Saragih menyampaikan kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya melestarikan satwa dilindungi.

“Selain itu, upaya ini juga dapat menjaga keutuhan ekosistem hutan khususnya kawasan konservasi,” katanya, Senin (16/10/23).

Baca juga : Dua Ekor Bayi Orangutan Nyaris Jadi Korban Perdagangan Satwa Dilindungi

Menurutnya, pelepasliaran ini merupakan rangkaian kegiatan memperbaiki populasi di alam satwa liar dan menguatkan pengelolaan kawasan konservasi di tingkat tapak.

Orang utan Kriwil yang dilepasliarkan merupakan satwa yang sebelumnya direhabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan (PKRO) Batu Mbelin akibat korban interaksi negatif manusia dan satwa liar di daerah Bahorok, Sumut.

Kriwil diperkirakan berumur 20 tahun dengan jenis kelamin Jantan. Selain itu turut dilepasliarkan 1 individu Kukang (Nycticebus coucang), 1 individu Kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis), dan 1 individu Ular sanca batik (Python reticulatus).

Related Articles

Latest Articles