14.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Dukung Pembangunan, DPRD Dorong Bapenda Maksimalkan Perolehan PAD Medan

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi III DPRD Medan Edward Hutabarat mendukung penuh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus meningkatkan pengawasan terhadap segala sumber objek pajak guna memenuhi kewajibannya membayar pajak tepat waktu.

Hal itu perlu dilakukan penerimaan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dimaksimalkan dan sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan besar-besaran yang ada di Kota Medan.

“Kita (Komisi III DPRD Medan) siap berkolaborasi dan mendorong upaya Kepala Bapenda dalam peningkatan PAD Pemko Medan untuk mendukung dana pembangunan Kota Medan,” ujar Edward Hutabarat, Selasa (25/4/23).

Baca Juga:Wali Kota Medan Tidak Ingin Ancaman Resesi Menghambat Target Pembangunan di Tahun 2023

Edward menyebut, program Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan sejumlah proyek pembangunan raksasa Kota Medan harus didukung penuh.

“Kita ketahui, saat ini banyak pembangunan raksasa yang akan dilaksanakan. Tentu harus didukung PAD yang besar. Oleh sebab itu seluruh OPD terkait harus maksimal,” sebut politisi PDI Perjuangan Kota Medan itu.

Dikatakan Edward, dirinya selaku anggota Komisi III DPRD membidangi perekonomian dan retribusi daerah komit berkolaborasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan untuk meningkatkan PAD.

“Tentu akan membutuhkan kerjasama dan berbagai inovasi. Dalam hal ini, Bapenda sebagai ujung tombak penerima pajak dan retribusi dari berbagai sektor perlu mendapat dukungan. Diharapkan kepada masyarakat para pelaku usaha dan objek pajak kiranya dapat memahami semua itu demi kepentingan umum,” tandasnya.

Diketahui, Kepala Bapenda Kota Medan Benny Sinomba Siregar saat ini terus gencar melakukan sosialisasi upaya percepatan penerimaan PBB. Beberapa lokasi tempat keramaian disiapkan loket/pojok pembayaran PBB. Hal itu dilakukan untuk memudahkan wajib pajak membayar kewajibannya.

Begitu juga dengan upaya peningkatan perolehan pajak dari 9 sektor objek pajak terus dilakukan. Seperti peningkatan pengawasan perizinan dan tata letak reklame yang dilakukan dengan menyeser pemasangan reklame.

Baca Juga:Dua Tahun Jabat Wali Kota, Bobby Nasution Buat Perubahan Pembangunan Siginifikan di Medan

Tim gabungan Bapenda Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan dan Kecamatan terus meningkatkan kolaborasi.

Diyakini, dengan tindakan penyisiran adalah dalam rangka pengawasan dan sosialisasi agar wajib pajak taat dan sadar untuk membayar kewajibannya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dimana, pajak reklame yang dibayar akan menjadi modal pembangunan Kota Medan mewujudkan visi dan misi Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Selain itu, bila wajib pajak mengalami kendala terkait Pajak Reklame dan lainnya, warga Kota Medan dapat menghubungi pihak Bapenda melalui Call Center 0821-8078-6164 atau datang ke Kantor Bapenda Kota Medan di Jalan Jenderal AH Nasution Medan. (rahmad/hm12)

Related Articles

Latest Articles