22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dugaan Monopoli Usaha, Pelindo Kuala Tanjung Dilaporkan HMI Sumut ke KPPU

Medan, MISTAR.ID

Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara (Sumut) melaporkan dugaan adanya monopoli di Pelindo Kuala Tanjung ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Medan.

Ketua Umum Badko HMI Sumut, Abdul Rahman mengatakan PT Pelindo Kuala Tanjung diduga kuat melakukan praktik monopoli saat ini. HMI Sumut telah melaporkan itu pada Jumat (15/3/24) ke KPPU Wilayah I Medan.

“Iya, kami sudah melakukan kajian melalui UU no 5 tahun 1999, perusahaan ini diduga melakukan praktik monopoli melalui anak-anak perusahaannya sehingga membunuh ekonomi lokal. Padahal, masyarakat sangat membutuhkan peran negara secara langsung,” ujarnya kepada awak media, Minggu (17/3/24).

Baca juga : Pelindo Pastikan Tak Ada Perluasan Reklamasi Pulau di Pelabuhan Belawan

Rahman meyakini perusahaan yang dikelola oleh PT Prima Multi Terminal (PMT) anak usaha PT Pelindo Terminal Peti Kemas (TPK) diduga melakukan praktek monopoli ini dimulai sekitar tahun 2022 pada kepemimpinan Rudi Susanto di PT Prima Multi Terminal.

“Melalui investigasi yang sudah dilakukan ternyata terdapat praktik monopoli  TPK (terminal Peti kemas Belawan dan Kuala Tanjung) yang dikelola PT Prima Multi Terminal,” tambahnya.

Related Articles

Latest Articles