Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
MEDAN

DPRD Sumut: Warga Yang Tempati Hunian Sementara Harus Dikaji Secara De Facto

Mistar.idSabtu, 3 Januari 2026 16.12
RY
MA
dprd_sumut_warga_yang_tempati_hunian_sementara_harus_dikaji_secara_de_facto_

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, meminta agar pemerintah mengkaji secara defacto warga yang menempati hunian sementara. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, mendorong pemerintah untuk mengkaji secara de facto seluruh warga yang terdampak bencana di Sumut untuk dapat menempati hunian sementara secara tepat sasaran.

“Hunian sementara ini harus ditempati oleh warga yang benar-benar terdampak secara tepat sasaran. Pemerintah harus mengkaji secara de facto, baik dari data kepala desa maupun dinas pendidikan dan pencatatan sipil di setiap daerah terdampak,” katanya pada Mistar, Sabtu (3/1/2025).

Ketua Fraksi PKB DPRD Sumut itu menyampaikan, kehadiran hunian sementara harus dapat dimanfaatkan secara optimal terhadap seluruh masyarakat yang terdampak. Pasalnya, hal itu merupakan kebutuhan dasar masyarakat untuk keluar dari posko pengungsian.

“Ratusan hingga ribuan masyarakat yang saat ini mengungsi saat ini harus benar-benar diperhatikan taraf kehidupannya ke depan. Saat ini melalui hunian sementara untuk ditempati, hingga nantinya mendapatkan lokasi hunian tetap sebagai pengganti rumah yang rusak sebelumnya dilanda bencana,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah daerah harus mempersiapkan data secara komprehensif bagi masyarakat yang terdampak. Hal itu harus dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah dapat terlaksana secara maksimal.

“Kita ingin bencana yang melanda saudara-saudara kita di beberapa daerah yang ada di Sumut ini dapat segera pulih dan teratasi. Tentunya kehadiran hunian sementara harus menjadi dasar pendukung kembalinya semangat masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya relokasi masyarakat terdampak bencana dari hunian sebelumnya yang terdampak bencana. Pasalnya, hal itu menjadi bagian penting dalam mengantisipasi terjadinya bencana susulan.

“Lokasi hunian sementara ini juga harus berjauhan dari lokasi terdampak banjir. Begitu juga untuk hunian tetap yang ke depan akan diberikan. Kita ingin masyarakat dapat diantisipasi menjadi korban bencana ketika cuaca ekstrem datang. Intinya, relokasi permukiman warga penting dilakukan,” tuturnya.

Ia menilai, saat ini permukiman maupun hunian masyarakat yang sebelumnya terdampak bencana sudah banyak tertimbun lumpur, tanah maupun material sisa banjir bandang dan longsor. Sehingga ia menilai hal itu sudah tidak layak ditempati.

“Makanya saya bilang pentingnya relokasi total di wilayah yang lebih aman. Kita bisa lihat bagaimana kondisi permukiman maupun hunian yang terdampak sebelumnya. Begitu juga sungai di sana yang kondisi diameter dan ukurannya juga sudah berbeda,” ucapnya.

Lebih jauh, ia berharap hunian tetap yang segera disiapkan pemerintah untuk masyarakat ke depan dapan didirikan dengan melewati kajian wilayah yang bebas dari wilayah terdampak bencana, maupun dalam status kondisi zona aman.

“Harapan kita ke depan, relokasi masyarakat untuk hunian tetapnya tidak didirikan di lokasi yang terdampak kemarin. Tetapi di tempat yang lebih aman, agar dapat dihindari bencana susulan, kemarin juga baru saja terjadi banjir susulan di Tapteng. Makanya saran kita ke depan harus ada lokasi yang lebih aman,” ucapnya. (hm06)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN