DPRD Sumut Usulkan Moratorium Izin Konsesi Hutan

Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Yahdi Khoir. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara (Sumut), Yahdi Khoir, mengusulkan moratorium izin konsesi, khususnya pada izin tambang dan penggunaan kawasan hutan yang belum berjalan penuh.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi D tersebut menyikapi meningkatnya risiko bencana di Sumut. Ia mengatakan langkah ini harus segera dilakukan dengan dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, khususnya Pemprov Sumut.
"Ini bukan sekadar bencana, tetapi titik balik bagi kita bersama. Banyak kepala daerah sebenarnya sudah melihat bahaya ini lebih dulu. Mereka sudah meminta agar penerbitan izin ditunda. Kita harus apresiasi langkah antisipatif seperti ini sebenarnya," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Mistar, Jumat (5/12/2025).
Ia mencontohkan kasus di Kabupaten Batubara, Tapanuli Selatan, dan kawasan lain di pantai barat Sumut. Menurutnya, alur sungai diduga dialihkan, ditanami, bahkan dipotong untuk akses tertentu sehingga memperparah kerusakan saat banjir terjadi.
Yahdi menyampaikan, ada lima titik jalan rusak sepanjang 18 kilometer di Kabupaten Batubara akibat bencana banjir yang melanda Sumut beberapa waktu lalu. Menurutnya, Pemerintah Pusat wajib turun tangan dalam memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana tersebut.
"Rehabilitasi ini butuh dukungan pusat. Ada jalan nasional yang rusak, ada akses vital yang putus. Kita tidak boleh membiarkan Sumatera Utara memikul beban ini sendirian," ujarnya.
Ia menyampaikan, Komisi D DPRD Sumut pada 10 Desember 2025 akan berkomunikasi langsung dengan Kementerian PUPR untuk meminta bantuan anggaran dan intervensi terutama pada wilayah-wilayah terdampak paling berat.
Ia berharap dana TKD untuk Sumut tidak dikurangi, agar pemulihan bencana dapat berjalan maksimal. Ia juga mengajak semua pihak menghentikan saling menyalahkan dan mulai bersatu memperbaiki tata kelola lingkungan.
"Bencana ini bukan untuk mencari kambing hitam. Ini panggilan alam agar kita lebih arif dan bertanggung jawab. Tugas kita adalah memastikan kejadian ini tidak terulang, dan itu hanya bisa dilakukan bersama pemerintah, swasta, dan masyarakat,” ucapnya.
Ia menegaskan tingginya intensitas hujan bukan satu-satunya penyebab bencana dan kerusakan infrastruktur. Aktivitas manusia, baik legal maupun ilegal, menurutnya turut memperparah kondisi.
Yahdi menyebut terdapat tujuh perusahaan baik tambang, PLTA/PLTMH, maupun perkebunan yang diduga beroperasi di kawasan rentan dan berkontribusi pada kerusakan hutan serta alur sungai.
"Eksplorasi dan eksploitasi pasti merusak hutan, itu fakta ilmiah. Kita tidak perlu saling menyalahkan, tetapi harus jujur melihat persoalannya," katanya.
Ia juga menolak keras penggunaan isu tersebut untuk mempolitisasi atau menyudutkan tokoh tertentu, termasuk Menteri atau pejabat pemerintahan pada periode sebelumnya.
"Jadi tidak fair mengaitkan bencana ini dengan sosok Pak Zulkifli Hasan. Izin konsesi hutan itu sudah ada dari masa ke masa, lintas pemerintahan. Dosa lingkungan ini adalah dosa kolektif kita sebagai bangsa," ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap Sumut dapat pulih dan bangkit dengan kebijakan yang bermoral, ilmiah, dan berpihak pada keselamatan rakyat. (hm25)












