DPRD Sumut: Pemulihan Pascabencana Harus Jadi Prioritas Pembangunan Sumut 2026

Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Irham Buana Nasution. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Irham Buana Nasution, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk memfokuskan rencana pembangunan tahun 2026 pada sektor pemulihan pascabencana di wilayah terdampak.
“Khususnya soal infrastruktur, dampaknya jangka panjang dan harus segera dibenahi,” kata politisi Partai Golkar itu kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Ia menjelaskan, perbaikan infrastruktur pasca bencana dahsyat di Sumut tidak bisa dilaksanakan dalam waktu singkat. Oleh karena itu, kata Irham, Pemprov Sumut perlu menyusun strategi khusus untuk percepatan pembangunan di kawasan terdampak bencana.
“Sedangkan Pemerintah Pusat memberikan perhatian khusus terhadap rekonstruksi dan perbaikan infrastruktur yang ada, baik dalam bentuk bangunan fisik seperti jalan, jembatan, dan sebagainya,” ujarnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Sumut Usul Gaji Pejabat Dipotong untuk Bantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Ia menambahkan, harapan yang sama juga disampaikan kepada Pemprov Sumut agar menyesuaikan dengan kondisi faktual kebencanaan yang ada di Sumut. Pasalnya, ia menilai pemulihan pascabencana juga memakan waktu.
“Perbaikan ini tidak cukup satu atau dua bulan. Perkiraan kami justru bisa mencapai satu semester bahkan satu tahun. Sehingga perlu ada penyesuaian pada perbaikan infrastruktur, baik untuk sarana pendidikan, kesehatan, rumah penduduk, dan lainnya. Itu semuanya harus mendapatkan alokasi yang cukup,” ucapnya.
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut itu mengatakan, bila penanganan tidak dilakukan secara cepat dan tepat, bencana yang terjadi akan memberikan dampak jangka panjang kepada masyarakat.
“Bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera Utara bukan hanya menimbulkan banyak korban jiwa maupun luka-luka, tetapi juga menimbulkan kerusakan infrastruktur. Jadi harus segera diatasi,” ujarnya.
Ia menyampaikan, keputusan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang telah memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut selama 14 hari hingga 24 Desember 2025 merupakan keputusan yang tepat.
“Seperti yang telah saya sampaikan sebelumnya, sudah selayaknya Gubsu memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana di Sumatera Utara,” kata mantan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan itu.
Terkait status Tanggap Darurat Bencana, ia berharap Pemprov Sumut dapat berfokus pada proses pemulihan pascabencana guna mempercepat kembalinya aktivitas normal.
“Pemulihan itu harus terus dilakukan, baik kepada masyarakat yang menjadi korban maupun terhadap infrastruktur yang rusak akibat bencana,” ujarnya. (hm25)






















