DPRD Sumut Minta Penindakan Narkoba di Daerah Fokus ke Bandar

Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara (Sumut), Aswin Parinduri. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara (Sumut), Aswin Parinduri, menyebutkan pemberantasan narkoba di daerah harus fokus terhadap bandar, bukan hanya pengguna.
Ia juga mendorong agar penanganan narkoba diperkuat melalui regulasi dalam bentuk peraturan daerah (Perda).
Menurutnya, persoalan narkoba di Sumut, khususnya di wilayah Mandailing Natal (Madina), tidak bisa dilepaskan dari kondisi geografis yang menyulitkan aparat penegak hukum (APH) menjangkau lokasi penanaman ganja.
Ia mengungkapkan, terdapat sekitar 25 hingga 30 hektare ladang ganja yang berada di kawasan perbatasan antara Padang Lawas Utara dan Mandailing Natal. Meski beberapa kali dilakukan penindakan, tantangan utama masih sama, yakni sulitnya akses menuju lokasi.
“Untuk mencapai titik tersebut, aparat harus menempuh perjalanan hingga enam sampai tujuh jam. Kondisi ini membuat pelaku lebih mudah melarikan diri sebelum petugas tiba,” ujarnya pada Mistar, Sabtu (18/4/2026).
Ia menjelaskan, kawasan tersebut kerap disebut sebagai “segitiga emas” karena lokasinya yang berada di tengah hutan dan sulit dijangkau. Ia menilai, keterbatasan infrastruktur menjadi hambatan serius dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah itu.
Oleh karena itu, ia mengusulkan pembangunan jalur tembus yang menghubungkan Mandailing Natal dengan Padang Lawas. Menurutnya, jika akses tersebut tersedia, aparat akan lebih mudah melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
“Kalau ada jalan tembus, penindakan bisa lebih cepat. Saat ini, pelaku selalu lebih dulu kabur karena akses yang sulit,” kata anggota Komisi D DPRD Sumut itu.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Sementara itu, wilayah Padang Lawas sudah memiliki akses yang terhubung hingga ke Rokan, Riau. Namun, Mandailing Natal masih tertinggal dalam hal konektivitas.
Selain itu, ia turut menyoroti pola penanaman ganja yang dilakukan masyarakat setempat. Ia menduga para pelaku tidak hanya menanam di area hutan, tetapi juga menjadikan tanaman ganja sebagai indikator waktu panen.
“Yang menanam biasanya pekerja lokal. Mereka bahkan bisa memperkirakan usia panen dengan menanam ganja di sekitar rumah sebagai penanda,” ucapnya.
Ia menegaskan, tanpa langkah strategis seperti pembangunan akses dan penguatan regulasi, upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut akan terus menghadapi kendala yang sama.
“Harus ada pendekatan yang lebih komprehensif, mulai dari infrastruktur hingga penindakan terhadap jaringan bandar. Kalau tidak, masalah ini akan terus berulang,” ucapnya. (hm20)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















