Monday, July 20, 2026
home_banner_first
MEDAN

Targetkan PAD Meningkat, DPRD Sumut Komitmen Bongkar Potensi Pajak dan Retribusi

Mistar.idJumat, 17 April 2026 pukul 17.06 WIB
targetkan_pad_meningkat_dprd_sumut_komitmen_bongkar_potensi_pajak_dan_retribusi

Ketua Pansus PAD DPRD Sumatera Utara (Sumut), Timbul Sinaga. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Sumatera Utara, Timbul Sinaga, menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang selama ini dinilai belum tergarap secara maksimal.

Menurutnya, Pansus PAD tengah memfokuskan upaya pada pemetaan berbagai sumber pendapatan, mulai dari dana bagi hasil (DBH), transfer daerah, hingga sektor-sektor potensial lain yang selama ini belum teridentifikasi secara menyeluruh.

“Poin utama kami adalah menggali potensi utama pendapatan daerah. Tidak hanya menetapkan, tetapi juga membangun kerja sama dengan berbagai pihak seperti sektor migas dan pihak terkait lainnya,” ujarnya kepada Mistar, Jumat (17/4/2026).

Politisi NasDem itu menjelaskan, proses penggalian potensi tersebut akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang dinilai memiliki peran strategis dalam memahami sumber-sumber penerimaan daerah.

Selain pajak, Timbul juga menyoroti sektor retribusi yang dinilai memiliki peluang besar untuk ditingkatkan, termasuk dari perizinan usaha seperti kantin sekolah. Namun, ia menekankan agar kebijakan yang diambil tetap tidak memberatkan masyarakat.

“Kita harus adil. Yang memang menjadi kewajiban masyarakat harus ditagih, tetapi jangan sampai membebani,” katanya.

Salah satu sorotan utama Pansus adalah pajak air permukaan yang dinilai belum optimal. Banyak industri disebut menggunakan air permukaan, namun belum memiliki sistem pengukuran yang jelas.

“Kalau pemakaian air permukaan ini bisa diukur dengan baik, seperti penggunaan air PDAM yang memakai meteran, saya yakin potensi pajaknya bisa meningkat signifikan,” ucapnya.

Tak hanya itu, persoalan perbedaan data pajak kendaraan bermotor antara Bapenda, Jasa Raharja, dan kepolisian juga menjadi perhatian serius. Pasalnya, perbedaan data tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab rendahnya tingkat penagihan pajak di Sumut.

“Selama ini diduga tingkat penagihan pajak kendaraan bermotor kita belum sampai 40 persen. Sementara di daerah lain seperti Jawa Barat sudah mencapai sekitar 70 persen,” ungkapnya.

Ia menduga, sistem administrasi yang rumit turut menjadi penghambat masyarakat dalam membayar pajak. Salah satu contohnya adalah kewajiban menunjukkan KTP yang dinilai bisa menjadi kendala bagi sebagian wajib pajak.

“Jangan sampai sistem yang kita buat justru mempersulit masyarakat, sehingga akhirnya pendapatan daerah tidak optimal,” tegasnya.

Untuk itu, Pansus PAD berencana mempelajari sistem pengelolaan pajak di daerah lain yang dinilai lebih berhasil, seperti Jawa Barat dan Bali. Ia menerangkan, hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk melakukan pembenahan, baik melalui perubahan regulasi berupa peraturan daerah (Perda) maupun peraturan gubernur.

“Ada dua daerah yang sistemnya bisa kita tiru, yakni Jawa Barat dan Bali. Di Bali, pajak kendaraan bermotor sudah lebih dari 70 persen tertagih. Karena kita sudah tertinggal jauh, artinya kita tertinggal dalam pendapatan,” tuturnya.

Selain itu, Timbul juga mengingatkan seluruh OPD agar lebih proaktif dalam mengidentifikasi potensi pendapatan di sektor masing-masing. Ia menilai, seharusnya OPD lebih mengetahui dibanding pihaknya.

“Itulah yang akan kita uraikan. Seluruh potensi pajak harus diketahui OPD, apa masalahnya, apakah karena aturan atau sistem yang belum jelas. Tidak boleh hanya diam. OPD terkait harus lebih memahami potensi di bidangnya. Kalau tidak tahu, itu tidak benar dan kami akan tegas,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pansus PAD juga akan menelusuri data volume konsumsi bahan bakar sebagai dasar perhitungan dana bagi hasil. Ia mengingatkan bahwa ketidakteraturan data dapat berdampak langsung pada menurunnya pendapatan daerah.

Dengan berbagai langkah tersebut, DPRD Sumut berharap peningkatan PAD dapat segera direalisasikan dan menjadi indikator keberhasilan kinerja pemerintah daerah.

“Artinya, ukuran keberhasilan kita adalah menemukan potensi dan segera merealisasikannya. Mudah-mudahan pada 2027 pendapatan daerah ini dapat meningkat,” harapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN