DPRD Sumut Dorong Pembentukan Satgas Penertiban Tambang Ilegal Libatkan TNI, Polri, dan Kejati

Anggota Komisi B DPRD Sumut, Rudi Alfahri Rangkuti. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rudi Alfahri Rangkuti, mendorong Pemerintah Provinsi Sumut untuk membentuk satuan tugas (Satgas) penertiban tambang ilegal.
Hal itu disampaikannya menyikapi bentuk sikap pemerintah yang saat ini masih sekedar melakukan sikap pemberhentian sementara dan sebatas pemeriksaan administrasi izin, tanpa diiringi kepastian hukum yang memberikan efek jera kepada pelaku pertambangan.
“Kehadiran Satgas ini sudah saatnya dihadirkan. Ini penting dalam memberantas para oknum pelaku tambang ilegal. Jadi bukan hanya diberikan sanksi administrasi, tetapi ada konsekuensi hukum yang mengikat,” ujarnya pada wartawan, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, pembentukan Satgas tersebut harus diiringi kolaborasi yang melibatkan Pemerintah Provinsi, Kejaksaan Tinggi, hingga TNI dan Polri, agar kondisi ego sektoral tidak kembali terjadi dalam menangani persoalan tambang ilegal.
“Begitu juga pada pemerintah kabupaten/kota. Jadi jangan hanya Pemerintah Provinsi, tetapi hal ini harus dilaksanakan juga di setiap daerah. Karena daerah juga menjadi bagian dari penerima manfaat pendapatan daerah,” tuturnya.
Politisi PAN itu menilai, persoalan tersebut harus diseriusi dalam penindakannya. Pasalnya, ia mengatakan persoalan tambang ilegal bukan sekadar merugikan negara dengan bobolnya pendapatan, tetapi juga rusaknya ekosistem lingkungan.
“Harus ada tindakan tegas dan nyata, kalau tidak ada sanksi hukum, makan kondisi ekosistem lingkungan akan semakin hancur jika tambang ilegal ini terus berlanjut,” tegasnya.
PREVIOUS ARTICLE
HUT Kota Medan ke-436, DPRD Desak Pemko Benahi Keamanan, Banjir, dan Pelayanan Publik






















