DPRD Minta Pemprov Sumut Tindak Perusahaan yang Telat Bayar THR Pekerja


Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Sutarto meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menindak tegas perusahaan yang telat melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan kepada para pekerjanya.
"Aturannya sudah ada, kita harus tegas bagi perusahaan yang mencoba tidak menuntaskan pemberian THR kepada para pekerjaannya,” ucapnya pada Mistar, Rabu (26/3/2025).
Sekretaris PDI Perjuangan Sumut itu menjelaskan, aturan pemberian THR tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR bagi pekerja.
"Disebutkan bahwa pencairan THR wajib dilakukan secara penuh atau tidak dicicil dengan tenggat waktu H-7 Hari Raya Idulfitri 2025," ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta kepada Pemprov Sumut melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan pengawasan dan monitoring serta sanksi terkait pemberian hak kepada para pekerja.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut terkait perusahaan yang belum menaati aturan tersebut. Untuk itu kami minta diberikan sanksi melalui Pemprovsu dan dinas terkait,” katanya.
Untuk para pengemudi online, lanjut Sutarto, Menteri Tenaga Kerja telah menerbitkan SE dengan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang pemberian bonus hari raya keagamaan tahun 2025 bagi pengemudi dan kurir online.
"Pada layanan angkutan berbasis aplikasi, edaran pemerintah itu menegaskan bahwa pengemudi dan kurir daring (online) berhak atas bonus hari raya," ucapnya.
Menurutnya, pemberian THR sangat dibutuhkan untuk menggerakkan sektor perekonomian, terutama menjangkau masyarakat kelas menengah ke bawah terkait pertumbuhan ekonomi.
"Ini agar masyarakat merayakan Idulfitri di hari kemenangan nanti dengan nyaman dan cukup untuk membelikan berbagai kebutuhan," ujarnya. (ari/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
DPRD Upayakan Pengawasan Perlindungan Pekerja Migran Asal Sumut