19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Di Sumut, Hampir 100 Persen Terbentuk Satgas Khusus Cegah Perundungan di Sekolah

Medan, MISTAR.ID

Komisi X DPR mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera membentuk satuan tugas khusus guna mencegah kasus perundungan di sekolah yang dinilai sudah mencapai tingkat darurat.

Pembentukan satgas ini diharapkan dapat memberikan langkah konkret dalam menangani masalah perundungan di lingkungan sekolah. Komisi X DPR RI menekankan perlunya penindakan tegas terhadap para pelaku perundungan melalui sanksi hukum guna memberikan efek jera.

Selain itu, Komisi X juga mendorong kerjasama antara pihak sekolah dan orangtua untuk lebih peka terhadap kondisi anak-anak. Hal ini diharapkan dapat membantu mendeteksi adanya tindak perundungan yang terjadi.

Baca juga : DP3APMP2KB Medan Ajak Orangtua Antisipasi Kekerasan Pada Anak

Pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah sebelumnya telah diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023. Namun, masih terdapat kekurangan dalam keterbukaan sekolah dalam menangani kasus perundungan.

Merespons itu, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumut, Basir Hasibuan, menyebut dari 38 provinsi di Indonesia, sudah ada 10 provinsi yang membentuk Satgas anti perundungan dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di jenjang SMA.

Related Articles

Latest Articles