16.1 C
New York
Thursday, September 12, 2024

Dana Abadi Kebudayaan, DPRD Sumut: Ada Teknis dan Mekanismenya

Medan, MISTAR.ID

Dana Abadi Kebudayaan adalah bantuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang ditujukan kepada para pelaku budaya, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dilansir dari laman Kemendikbud, berdasarkan Perpres 111/2021, Dana Abadi Kebudayaan adalah dana yang diakumulasikan dalam bentuk dana abadi yang hasil kelolaannya digunakan untuk mendukung kegiatan terkait kemajuan kebudayaan.

Pengelolaan dan penyaluran dana abadi kebudayaan ini, dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Tahun lalu, akumulasi dana ini tercatat sebesar Rp 5 triliun untuk 12 program. Tahun ini, akumulasinya diproyeksikan meningkat menjadi Rp 7 triliun.

Baca juga:Komisi X DPR RI Tak Setuju Dana LPDP Dihentikan

Sementara untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut) para pelaku seni dan budaya di Sumut dan Medan mengaku belum pernah mendapatkan dana abadi kebudayaan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Jones Gultom, salah satu pelaku seni dan budaya saat menghadiri kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan bersama Ketua DPRD Sumut, Sutarto di rumah dinasnya, Komplek Setia Indah I, Medan, Rabu (11/9/24) malam.

Saat dikonfirmasi, Sutarto mengatakan bahwa selama ini DPRD Sumut tidak mengetahui tentang adanya Dana Abadi Kebudayaan.

“Ini sebuah informasi yang luar biasa, ternyata ada dana abadi untuk kebudayaan di pusat, sampai 5 triliun, karena kita di DPRD kan tidak tahu,” ujarnya, Kamis (12/9/24).

Baca juga:Tahun 2022 Jumlah Wisatawan ke Simalungun Capai 2 Jutaan Pengunjung

Sutarto menjelaskan, apa yang didiskusikan pada kegiatan kemarin sebagai masukan untuk menyesuaikan ke Ranperda Pemajuan Kebudayaan sebelum nanti disahkan.

“Nanti tinggal setelah ada Peraturan Daerah (Perda), kita punya payung hukum untuk bisa mendorong pusat, baru diteruskan ke daerah sehingga apa yang disampaikan kawan-kawan bisa kita implementasikan,” jelasnya.

Selanjutnya Sutarto menyebutkan bahwa semua ada teknis dan mekanismenya, DPRD akan mengupayakan untuk meneruskannya ke pusat.

“Nanti kita dari daerah lewat komisi sekian bisa mempertanyakan itu ke pusat. Yang penting pegang proposal dulu. Kalau gak ada itu, gak bisa, karena ada teknisnya dan mekanismenya,” tutupnya. (maulana/hm17)

Related Articles

Latest Articles