17 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Komisi X DPR RI Tak Setuju Dana LPDP Dihentikan

Jakarta, MISTAR.ID

Rencana pemerintah menghentikan alokasi APBN untuk Program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menuai kontroversi.  Komisi X DPR RI menilai, kucuran APBN untuk Program LPDP harus dipertahankan agar dapat memperluas kesempatan anak bangsa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi berkualitas di seluruh dunia.

“Kami menolak penghentian kucuran dana APBN untuk LPDP. Dalam pandangan kami justru kucuran dana untuk LPDP ditambah agar kuota mahasiswa penerima beasiswa dari program ini semakin banyak,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Rabu (24/1/24) seperti dikutip Republika.

Huda menjelaskan, bahwa setiap tahun terdapat kucuran APBN sebesar Rp20 triliun untuk Dana Abadi Pendidikan. Saat ini, dana tersebut digunakan untuk mendanai Program LPDP.

Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan Untuk Stop Dana LPDP

Huda menjelaskan, saat ini, Dana Abadi Pendidikan telah mencapai Rp 140 triliun dengan manfaat per tahun yang dapat digunakan untuk membiayai keperluan beasiswa sekitar Rp5 triliun.

Ia menambahkan, bahwa dalam satu tahun, kuota penerima beasiswa LPDP mencapai 9.000-10.000 mahasiswa. Peningkatan kuota mahasiswa penerima beasiswa ini, menurut Huda, perlu dilakukan sehingga lebih banyak mahasiswa Indonesia dapat mendapatkan kesempatan untuk menerima pendidikan di perguruan tinggi terkemuka, baik di dalam maupun luar negeri.

“Salah satu cara untuk meningkatkan kuota adalah dengan memperbesar dana abadi pendidikan LPDP, bukan menghentikannya,” katanya.

Politisi PKB ini menilai bahwa tingkat partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand, bahkan Vietnam.

Salah satu faktor rendahnya APK pendidikan tinggi tersebut adalah tingginya biaya pendidikan tinggi.

Huda mengatakan, Komisi X menilai pemerintah harus mulai memikirkan langkah terobosan untuk meningkatkan peluang bagi peserta didik Indonesia agar bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.

Baca Juga: Bisakah Kulit Sensitif Gunakan Retinol?

“Bisa jadi dengan menggunakan manfaat dana abadi pendidikan,” katanya.

Untuk diketahui, rencana penghentian anggaran beasiswa LPDP diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

Salah satu alasan penghentian tersebut adalah karena anggaran LPDP sudah mendekati Rp 140 triliun.

Muhadjir menjelaskan bahwa anggaran ini masih akan dievaluasi, dan jika perlu, alokasi APBN ke LPDP akan dihentikan. Meskipun demikian, program beasiswa LPDP tidak akan sepenuhnya dihilangkan. (Rep/hm22)

Related Articles

Latest Articles