13.5 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

DPR RI Dorong Pemerintah Fokus dan Konsisten ASN-kan Guru Honorer

Jakarta, MISTAR.ID

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, mengungkapkan bahwa isu guru honorer telah menjadi masalah yang telah lama terjadi di Indonesia. Namun, penyelesaiannya masih terus berlarut-larut.

Dia mendorong pemerintah untuk lebih konsisten dan fokus dalam upaya mengangkat guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam pernyataannya di laman DPR RI, Dede mengungkapkan beberapa masalah yang menjadi hambatan dalam pengangkatan guru honorer, seperti keterbatasan jumlah pendidik di semua tingkatan pendidikan, termasuk kebutuhan guru dalam mata pelajaran tertentu.

Baca Juga: ITS dan Dua Perusahaan Kembangkan 7 Alat Kesehatan Berteknologi Digital

Dede mengatakan, rendahnya kualitas pendidik, baik dalam hal kualifikasi kompetensi, pengembangan, dan pembinaan mutu pendidik, serta masalah status kepegawaian dan jenjang kepangkatan yang masih jauh dari kebutuhan.

Dia menambahkan, bahwa guru honorer telah menunjukkan dedikasi yang tulus dan ikhlas dalam memberikan pelayanan secara berkelanjutan di instansi pemerintah, terutama di satuan pendidikan.

“Guru honorer telah terbukti tulus dan ikhlas mengabdi bekerja secara terus-menerus di instansi pemerintah, khususnya di satuan pendidikan,” kata politisi Partai Demokrat tersebut.

Guru honorer, lanjut Dede, selama bertahun-tahun tidak pernah putus melaksanakan tugas melayani kebutuhan peserta didik dan membangun sumber daya manusia.

Dede menegaskan, bahwa Komisi X DPR telah mengawal proses rekrutmen guru PPPK dan bekerja untuk menyelesaikan masalah ini melalui Panja pengangkatan honorer menjadi ASN.

Mereka secara berkala mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum dengan pihak terkait, seperti KemenPAN-RB, untuk memantau dan mendapatkan informasi tentang perkembangan guru PPPK.

Terkait dengan kuota guru PPPK tahun 2023, Sekjen Kemendikbud Ristek, Suharti, pernah menyatakan bahwa sekolah negeri masih memerlukan 601.286 guru PPPK pada tahun 2023. Namun, formasi guru PPPK yang diajukan oleh pemerintah daerah (pemda) masih terbatas.

Baca Juga: Kakak Beradik Sabet Juara 1 Kompetisi Robotika Internasional 2023

Suharti menjelaskan bahwa meskipun diperlukan 600 ribu guru PPPK untuk mengisi posisi di sekolah negeri, hanya 296.059 atau sekitar 49 persen dari jumlah yang diajukan pada tahun 2023. Hal ini menunjukkan masih ada kekurangan guru di sekolah negeri.

Data dari Kemendikbud juga menunjukkan bahwa formasi guru PPPK yang diajukan pemda pada tahun 2023 jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun 2022 dan 2021. Pada tahun 2022, dibutuhkan sekitar 781.844 guru PPPK untuk mengisi sekolah negeri, tetapi hanya ada 319.029 atau sekitar 41 persen dari total yang dibutuhkan.

Sementara pada tahun 2021, jumlah guru PPPK yang diperlukan mencapai 1.244.961 orang, tetapi formasi yang diberikan oleh pemda hanya mencapai 506.252 guru PPPK atau sekitar 44 persen dari total yang dibutuhkan. (Mtr/hm22)

Related Articles

Latest Articles