13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Ini Nama 7 Calon LPSK Periode 2024-2029 yang Disetujui DPR

Jakarta, MISTAR.ID

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah menyetujui dan menetapkan nama-nama 7 calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.

Penetapan itu disetujui dalam rapat Paripurna DPR RI yang digelar, Kamis (4/4/24) setelah melakukan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi Hukum DPR.

“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan, fit and proper test, terhadap calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?” tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani saat rapat Paripurna di Gedung DPR RI. Pertanyaan itu pun dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir.

Baca juga : KontraS Sumut Dorong LPSK dan Komnas HAM Ambil Bagian di Kasus Pengancaman Jurnalis

Selanjutnya, Puan mempersilakan kepada 7 calon anggota LPSK periode 2024-2029 terpilih itu untuk berdiri dalam rangka memperkenalkan mereka hingga melangsungkan sesi foto bersama dengan pimpinan DPR.

“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota LPSK masa jabatan 2024-2029, semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, amanah, dan profesional,” kata Puan.

Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota LPSK periode 2024-2029 telah digelar pada Senin hingga Selasa (1-2 April 2024) terhadap 14 calon anggota.

Related Articles

Latest Articles