4.3 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Bus Listrik Mulai Berbayar 1 Januari 2025, Pelajar Hingga Difabel Tetap Dapat Subsidi

Medan, MISTAR.ID

Sempat gratis selama sebulan lebih sejak dilaunching pada 23 November 2024 lalu, transportasi massal (mastran) bus listrik akan dikenakan tarif mulai 1 Januari 2025.

Ketentuan itu berdasarkan keputusan Wali Kota Medan, Bobby Nasution Nomor 550/16.K tentang Tarif Angkutan Perkotaan Dengan Skema Pembelian Layanan Yang Bersumber Dari APBD Kota Medan tertanggal 30 Desember 2024.

“Berdasarkan keputusan itu, penumpang umum akan dikenakan tarif Rp5.000 dalam setiap perjalanannya. Sementara pelajar, mahasiswa, lanjut usia (lansia) hingga difabel kita berikan subsidi dan hanya dikenakan tarif Rp3.000,” ucap Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT, Senin (30/12/24).

Dikatakan Iswar, jika pada sebelumnya 1 kartu bisa digunakan untuk banyak penumpang, mulai Januari 2025 setiap penumpang wajib memiliki kartu masing-masing (one man one card).

Baca juga: Munculnya Bus Listrik Gratis Berdampak Bagi Pengemudi Ojol di Medan

“Karena kemarin tarifnya masih gratis, jadi bisa di tap berkali-kali saat naik bus listrik hanya dengan 1 kartu, tapi kedepannya sudah tidak bisa. Jadi bagi masyarakat yang tidak kebagian kartu e-money kemarin, tetap bisa menaiki bus listrik dengan sistem pembayaran menggunakan aplikasi digital. Khusus balita tidak dikenakan tarif alias gratis,” katanya.

Meski dikenakan tarif, jelas Iswar, setiap perjalanan yang masih di bawah 75 menit tetap hanya akan dikenakan tarif  sekali perjalanan saja.

“Jadi misalnya ada penumpang yang sampai di lokasi tujuannya sekitar 30 menit, artinya masih ada 45 menit lagi untuk menggunakan perjalanan selanjutnya. Sehingga jika naik bus listrik lagi, tidak ada dikenakan tarif. Intinya harus di bawah 75 menit, bebas mau melakukan perjalanan berapa kali dan gratis,” jelas Iswar.

Bagi penumpang yang mendapat subsidi, Iswar menyarankan agar segera melakukan registrasi secara offline di 7 titik yang sudah disiapkan Dishub Kota Medan.

Baca juga: Tak Ada Lonjakan Penumpang Selama Cuti Natal, Bus Listrik Tetap Beroperasi di Libur Tahun Baru 2025

“Lokasinya ada di Terminal Pinang Baris, Terminal Amplas, J City, Belawan, Terminal Lau Cih, Plaza Medan Fair dan Stasiun Bandar Khalifah. Jika nanti sudah mendaftar, dengan otomatis kartu yang mendapat subsidi hanya akan dipotong Rp3.000 jika melakukan perjalanan. Ketentuannya tetap sama, bisa digunakan berulang kali jika di bawah 75 menit,” ucap Iswar.

Dengan diberlakukannya tarif ini, Iswar kembali mengajak masyarakat untuk terus menggunakan kendaraan umum dalam melakukan kegiatan sehari-hari.

“Tarifnya juga masih tergolong murah untuk kendaraan umum yang aman dan nyaman. Sebab ini tidak ada dihitung jarak, hanya berdasarkan waktu saja. Ini merupakan upaya Pemerintah dalam mengatasi kemacetan sekaligus merangsang masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum,” pungkasnya. (rahmad/hm25)

 

Related Articles

Latest Articles