15.8 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Buron 5 Bulan dan Ditangkap di Jakarta, Pria Aniaya Pacar di Mal Medan Resmi Tersangka

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial AB yang menganiaya pacarnya di salah satu mal yang ada di Kota Medan telah diringkus di Jakarta.

AB yang berstatus mahasiwa ini sempat diburu selama 5 bulan setelah masuk Daftar Pencarian Orang sejak Oktober 2023. Kini polisi menetapkan AB menjadi tersangka.

“Sudah (ditetapkan menjadi tersangka),” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Agus Muntecarlo Napitupulu, Senin, (1/4/2024).

Selanjutnya, polisi melakukan penahanan terhadap pelaku.

“Sudah kita lakukan penahanan juga di polsek,” lanjutnya.

Baca juga: Pemuda Aniaya Pacarnya di Mal Medan Diringkus

Sebelumnya, AB melakukan penganiayaan kepada pacarnya yang berinisial JL pada Minggu (22/10/23). Atas tindakan itu, korban mendapatkan luka lebam di pipi, bibir, leher, dan punggungnya.

Tak terima tindakan AB, JL pun melaporkan tindakan itu ke Polsek Medan Timur pada Oktober 2023.

“Iya benar, itu kasus yang laporannya kami terima bulan Oktober 2023 lalu,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Agus Muntecarlo Napitupulu.

Adapun pengaduan JL itu tercatat dalam Laporan Polisi (LP) STTLP/B/538/X/2024/SPKT/Polsek Medan Timur/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Baca juga: Identitasnya Diketahui, Polisi Buru Pelaku yang Menganiaya Mantan Pacar

Perkara ini bermula saat AB menunggu ibunya di parkiran. Keduanya duduk di mobil, di mana korban berada di kursi sopir sedangkan pelaku tertidur di kursi penumpang.

Tiba-tiba, ada pesan WhatsApp dari wanita lain masuk ke ponsel AB. Mengetahui itu, korban membangunkan pelaku dan langsung meminta kepastian status hubungan mereka.

Saat korban mempertanyakan pesan itu, pelaku pun berkilah dengan mengatakan tidak mengenal wanita itu. Cekcok di antara keduanya pun tidak terelakkan. AB kemudian menampar mulut korban sehingga bibir pecah.

Baca juga:Viral di Medsos, Wanita Dianiaya Mantan Pacar Diduga Karena Menolak Balikan

Korban juga dicekik sampai disandarkan ke kaca mobil.  Tak lama, ibu pelaku meminta agar dijemput ke lobi mal. Namun ketika ibu pelaku masuk ke mobil, kondisi korban tidak dilihatnya karena korban duduk di bagian belakang.

Setibanya di rumah pelaku, percekcokan kembali terjadi. Ibu dari pelaku pun akhirnya menyadari bahwa korban telah mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Berangkat dari situ, korban dan orang tuanya tidak terima dan membuat laporan ke Polsek Medan Timur. (raja/hm17)

Related Articles

Latest Articles