11.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Buntut Video Viral Mobil Parkir di Atas Trotoar, Dishub Medan Rutinkan Razia Parkir

Medan, MISTAR.ID

Mengantisipasi macet, serta kelancaran pengoperasian bus listrik nantinya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan terus melakukan pemantauan arus lalu lintas dan penertiban parkir di beberapa fasilitas umum (fasum).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan, razia parkir di beberapa titik terus dilakukan pihaknya. Semalam (Kamis), pihaknya melakukan penertiban di kawasan Jalan Sudirman, tepatnya di persimpangan Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).

“Jadi kita temukan beberapa kendaraan yang parkir di trotoar jalan yang jelas-jelas diperuntukkan untuk pejalan kaki. Ini jelas pelanggaran, trotoar bukan untuk parkir, sehingga kita lakukan penertiban,” ucapnya, Jumat (5/1/24).

Iswar menyebut, dalam penertiban itu pihaknya memberikan sanksi berupa teguran, penggembosan ban hingga penderekan kendaraan.

Baca juga: Kenaikan Tarif Parkir Kendaraan di Medan Masih Akan Dibahas

“Alhamdulillah, kawasan Jalan Sudirman semalam sudah steril. Kami imbau masyarakat bisa mematuhi aturan yang ada, dan tidak memarkirkan kendaraannya di trotoar jalan,” sebutnya.

Adapun penertiban yang dilakukan saat ini, sambung Iswar, merupakan tindak lanjut perintah Wali Kota Medan untuk menertibkan parkir di sembarang tempat dan mengantisipasi terjadinya kemacetan.

“Sesuai instruksi Pak Wali, tidak boleh ada kendaraan yang parkir sembarangan, terlebih trotoar. Trotoar ini dibangun dengan uang negara untuk mengakomodir pejalan kaki, bukan untuk lahan parkir. Dan hari ini serta ke depannya, kita siap mengikuti instruksi Pak Wali tersebut,” tegasnya.

Iswar memastikan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam penegakan peraturan tersebut. Hal ini demi terwujudnya lalu lintas yang lancar di Kota Medan sekaligus pendukung pengoperasian bus listrik.

Baca juga: Juru Parkir Diduga Dianiaya Puluhan Pria Rambut Cepak di Helvetia

“Penindakan yang kita lakukan semata-mata adalah bentuk penegakan peraturan, dan aturan itu berlaku untuk umum. Kita minta setiap pengendara di Kota Medan dapat bersikap kooperatif untuk mematuhi aturan yang ada,” pungkasnya. (Rahmad/hm20)

Related Articles

Latest Articles