16.3 C
New York
Sunday, September 29, 2024

BPS Data Seluruh Koperasi dan UMKM di Sumut, Dipakai Basis Data Mensejahterakan

Medan, MISTAR.ID

Pendataan lengkap Koperasi dan UMKM yang tengah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih terus berlangsung. Pendataan ini merupakan amanah yang diberikan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM).

Kepala BPS Provinsi Sumut, Nurul Hasanudin mengatakan saat ini pendataan masih terus berlangsung di 19 kabupaten/kota di Sumut. Seperti di daerah yang dominan jauh yakni di Nias, Gunung Sitoli, Nias Selatan, Padang Lawas, Samosir, Mandailing Natal.

“Jadi belum ada hasil final. Sedang validasi dan hasil akhir nanti tentu akan diserahkan kembali ke Kementerian Koperasi dan UKM. Nantinya, dalam pemanfaatannya basis data tunggal ini digunakan sebagai kebijakan untuk mensejahterakan UMKM kita. Tentunya melalui kebijakan-kebijakan yang ada di Kementerian Koperasi dan UKM,” kata Nurul Hasanudin pada wartawan, Selasa (24/10/23).

Baca juga:BPS Sumut Segera Data Ulang Koperasi dan UMKM di 19 Kabupaten/Kota

Sejauh ini dalam melakukan pendataan Koperasi dan UMKM di Sumut tidak ada kendala. Namun, ada petugas yang mengalami kecelakaan saat melakukan pendataan di Samosir.

“Alhamdulillah, petugas kita di cover dengan BPJS Ketenagakerjaan sehingga seluruh biaya perobatan ditanggung. Begitu juga penerimaan pelaku Koperasi dan UMKM yang berhasil dikunjungi oleh petugas kita di lapangan juga tidak ada kendala. Dan, petugas kita masih terus mencari dan berusaha menembus mereka yang masih tertutup pada petugas kita,” terangnya.

Pada mereka yang tertutup dan tidak mau didata, lanjutnya sangat disayangkan lantaran data mereka tidak akan masuk ke KemenKopUKM sehingga nantinya tidak akan mendapat sentuhan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas UMKM nya ke depan.

Baca juga:Audiensi dengan BPS, Bupati Samosir Harapkan Sinergitas dan Dukungan Data

“Apalagi pertanyaan dalam proses pendataan juga tidak banyak. Petugas kita mengajukan belasan pertanyaan dalam pendataan melalui tablet. Palingan nanti ditanya terkait nomor izin berusahanya dan ini bagian upaya literasi kita juga. Kalau tidak ada sayang ya, karena secara digital akan terhubung melalui basis data tunggal UMKM ini. Karena seperti bantuan pada umumnya harus ada nomornya seperti KTP ada NIK nya. Kalau gak ada nomor izinnya gak dapat bantuan kan kasihan,” bebernya.

Diharapkan dengan adanya pendataan ini ke depan UMKM akan bertumbuh. Sebab target secara nasional pendataan ini menyasar 5 juta pelaku Koperasi dan UMKM. Pendataan yang berjalan telah berjalan berdasarkan setiap lingkungan melalui kepala lingkungan (kepling).

“Tidak ada yang terlewatkan termasuk di pasar-pasar baik pedagang tetap dan tidak tetap serta para pedagang keliling,” pungkasnya. (anita/hm17)

Related Articles

Latest Articles