18.4 C
New York
Friday, August 23, 2024

BPJS Ketenagakerjaan Buat Program Sertakan, Bantu Sejahterakan Pekerja Sekitar

Medan, MISTAR.ID

Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Henky Rhosidien mengatakan bahwa pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) juga sudah bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini ia sampaikan saat kegiatan media gathering yang dilaksanakan di Hotel Radisson Kota Medan, Jumat (23/8/24).

“Kami mendapat amanah baru untuk menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini bukan hanya untuk sektor formal tapi juga sektor informal, itu bisa petani, nelayan, tukang kebun kita sebut BPU, yang bekerja mandiri. Ini juga harus tercover dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya

Baca juga:BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut Gelar Media Gathering

Tak hanya itu, Henky juga menjelaskan program dari BPJS ketenagakerjaan bernama SERTAKAN, Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.

“Jadi kalau kita pengen bersedekah misalkan kita punya langganan tukang sayur kita pengen bersedekah. Dengan Rp 16.800 perbulan kita bisa mendaftarkan si tukang sayur tadi sehingga mereka akan terlindungi selama berjualan. Jadi kita bisa ikut bersedekah melindungi para pekerja di sekitar kita,” lanjutnya. (susan/hm17)

Related Articles

Latest Articles