18.4 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Besok KY Kembali Tak Pantau dan Awasi Sidang Tipikor Galvanis Siantar, ini Penyebabnya

Medan, MISTAR.ID

Komisi Yudisial (KY) kembali tidak akan memantau dan mengawasi sidang kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek galvanis Pematang Siantar di Pengadilan Negeri (PN) Medan besok, Senin (14/8/23).

Diketahui, besok persidangan kasus dugaan Tipikor galvanis Kota Pematang Siantar beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada para terdakwa, yakni Jhonson Tambunan, Pramudiya Panjaitan, dan Berman Simanjuntak.

Ini merupakan kali kedua KY tak melakukan pemantauan dan pengawasan persidangan terhadap kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,9 miliar.

Baca juga : Jaksa Akan Tuntut Ketiga Terdakwa Kasus Proyek Galvanis Siantar Besok

Sebelumnya, Senin (7/8/23) juga tak memantau serta mengawasi persidangan karena melakukan pemantauan dan pengawasan di persidangan kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat di PN Stabat.

Saat dikonfirmasi Mistar lewat WhatsApp (WA), Asisten Penghubung KY Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Muhrizal Syahputra menjelaskan penyebab KY tak memantau sidang kasus Tipikor galvanis tersebut.

Related Articles

Latest Articles