18.5 C
New York
Friday, May 17, 2024

Berkolaborasi dengan PLN, Dishub Medan akan Tambah Jumlah LPJU Sistem Meterisasi

Medan, MISTAR.ID

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan memperkuat kolaborasi dengan PT PLN dalam meningkatkan pelayanan kepada warga Kota Medan di bidang penerangan jalan.

Salah satunya, menambah jumlah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), dengan sistem meterisasi.

Sebab sampai saat ini, mayoritas LPJU di Kota Medan belum menggunakan meteran penggunaan daya listrik atau sistem meterisasi. Akan tetapi, kebanyakan LPJU di Kota Medan masih menggunakan sistem ‘jam nyala’.

Baca juga: Usai Video Viral, Dishub Medan Langsung Pasang LPJU di Underpass Titi Kuning

“Kita (Dishub Medan) baru saja melakukan pertemuan dengan teman-teman dari PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Medan. Hasilnya, kita sepakat untuk membenahi sistem LPJU di Kota Medan dengan memasang meteran daya listrik pada LPJU yang belum memiliki meteran. Secara bertahap seluruh LPJU di Kota Medan akan menggunakan sistem meterisasi,” ucap Kadishub, Iswar Lubis, Kamis (6/7/23).

Dikatakan Iswar, dengan menggunakan sistem meterisasi, maka penggunaan daya listrik akan dapat dilihat secara objektif. Begitu juga efisiensi penggunaan daya listrik juga lebih dapat dimaksimalkan.

“Sesuai instruksi pak Wali Kota, Dishub Medan terus berfokus untuk meningkatkan pelayanan di bidang penerangan jalan. Hal itu memang sangat penting, terutama untuk mengantisipasi aksi-aksi kejahatan. Untuk itu kita butuh support dari pihak PLN,” ujarnya.

Baca juga: Wujudkan Program Merata, Pemko Medan Kolaborasi dengan PLN

Sementara itu, Manager UP3 Medan, Ricki Yakop mengaku, siap mendukung Pemko Medan dalam meningkatkan pelayanan penerangan jalan melalui penggunaan sistem meterisasi LPJU.

“LPJU di Kota Medan kebanyakan masih menggunakan sistem ‘jam nyala’. Setiap harinya, LPJU akan menyala selama 12 jam pada jam yang sudah ditentukan. Kedepannya seluruh LPJU yang masih menggunakan sistem ini akan diubah dengan meterisasi,” katanya.

Dijelaskan Ricki, berdasarkan data terakhir yang mereka miliki, total jumlah LPJU di Kota Medan sekitar 93 ribu unit. Kemudian dari jumlah itu, baru sekitar 10 persen telah menggunakan sistem meterisasi. Sementara sekitar 90 persen lainnya masih menggunakan sistem non meterisasi (jam nyala).

Baca juga: Lowongan Kerja PLN untuk Diaspora S1 dan S2, ini Syaratnya

“Sekitar 90 persen lagi juga akan kita terapkan sistem meterisasi, tentunya secara bertahap. Khusus di tahun 2023 ini, kami menargetkan penambahan 20 persen menggunakan sistem meterisasi,” jelasnya.

Kemudian, dengan sistem Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang diterapkan Pemko Medan dalam penyediaan infrastruktur penerangan jalan, diharapkan dapat mempercepat proses meterisasi seluruh LPJU di daerah itu.

“Setidaknya kita kejar dulu target total 30 persen dengan sistem meterisasi hingga akhir tahun ini. Saat ini kami juga tengah melakukan pendataan ulang dan verifikasi terhadap seluruh LPJU di Kota Medan,” pungkasnya. (rahmad/hm16)

Related Articles

Latest Articles