21.9 C
New York
Friday, September 27, 2024

Bareskrim Polri Ungkap Tempat Produksi Ekstasi di Wilayah Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium yang dijadikan untuk memproduksi narkotika jenis ekstasi di wilayah hukum Polrestabes Medan tepatnya di Jalan Jumhana No.136 C Sukaramai II Medan Area, Kota Medan.

Pada perkara ini Bareskrim Polri menggerebek ruko berlantai 4 dan mengamankan puluhan barang bukti, mulai dari timbangan digital, alat memproduksi ekstasi, dan berbagai obat-obatan yang diduga dijadikan sebagai obat peracik ekstasi.

Semua barang bukti disita dari satu unit ruko berlantai 4. Ruko bercat kuning dan abu-abu tersebut berada di wilayah padat penduduk. Namun sayangnya, aktivitas di dalamnya tidak diketahui oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Baca juga: 150 Kg Sabu dan 117 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan Polda Sumut

Ruko tersebut berada di jalan umum yang banyak dilalui warga. Sedangkan lantai dua bagian depan terpasang kaca petilasi dalam ukuran banyak. Pada bagian lantai tiga terpasang tralis besi berukuran besar. Sementara di bagian pintu masuk terpasang kanopi yang ditutupi dengan pintu besi.

Sesuai pantauan mistar.id di Kamis (13/6/24) sekitar pukul 14.20 WIB, puluhan barang bukti tersebut telah disusun di sebuah meja panjang.

Sementara pihak polisi menyebut pengungkapan gedung produksi ekstasi tersebut akan dipaparkan Tim Bareskrim Polri bersama Polda Sumut melalui konferensi pers. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles