23.4 C
New York
Wednesday, July 24, 2024

Anggota DPRD Dapil X Sumut Temukan Ruang Kelas yang Tidak Layak di Siantar-Simalungun

Medan, MISTAR.ID

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) ada menemukan Ruang kelas Sekolah yang tidak layak di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun saat melakukan kunjungan kerja (kunker) daerah pemilihan (dapil) X

Anggota DPRD Sumut dapil X, Franky Partogi Wijaya Sirait menyampaikan banyak yang perlu lebih diperhatikan di sektor pendidikan, salah satunya soal ruang kelas yang masih ada ditemukan tidak layak.

Hal itu disampaikan saat membacakan laporan hasil kunker hasil evaluasi anggota DPRD Sumut terhadap pelaksanaan berbagai program pemerintah Kabupaten/Kota dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Sumut, Medan, Senin (22/7/24).

Baca juga : Paripurna Kunker, Anggota DPRD Sumut Soroti Gaji Guru Hingga Sekolah yang Tak Layak Pakai di Kabupaten Kota

“Tim menilai perlu perhatian khusus oleh Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk Dinas Pendidikan Provinsi Sumut terkait pembangunan ruang kelas yang tidak layak sesuai standarisasi dan kualifikasi di beberapa sekolah,” terangnya.

Dalam laporannya, Franky menyebut saat proses kunker tersebut, timnya menduga telah terjadi penyalahgunaan kewenangan Kepala Cabang (Kacab) Dinas Pendidikan (Disdik) Wilayah VI Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.

Selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menyetujui dalam pembangunan unit sekolah baru SMK Negeri 1 Bandar dan dua ruang kelas baru SMA Negeri 4 Pematangsiantar, dimana adanya penyalahgunaan tersebut.

Related Articles

Latest Articles