6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Akibat Wabah PMK, Pemprov Sumut Konsen pada Hewan Kurban

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan konsen pada hewan-hewan kurban yang ada di Sumut, seiring adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di beberapa wilayah di Indonesia.

Apalagi dalam waktu dekat ini akan ada perayaan keagamaan nasional yakni Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah atau Raya Haji dimana umat muslim akan melakukan ibadah kurban sapi (lembu) atau kambing.

Dikatakan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah penanganan untuk wabah PMK ini pastinya juga dilakukan di Sumut. Dijelaskan pria yang disapa Ijek, PMK ini dipastikan memang tidak menular kepada manusia.

Baca juga:Idul Adha, Pegadaian Sembelih 34 Hewan Kurban di 8 Daerah di Sumut

“Maka kita tetap menjaga supaya penyakit ini tidak menyebar kepada hewan-hewan ternak lainnya di Sumut apalagi ini mendekati Hari Raya Kurban atau Hari Raya Haji. Maka kami Pemerintah Provinsi Sumut saat ini konsen agar hewan-hewan kurban ini tidak terkena PMK,” jelasnya pada wartawan, Kamis (19/5/22).

Pengawasan yang dilakukan oleh Pemprov Sumut ini dijelaskan Ijek akan dilakukan secara meluaskan ke kabupaten/kota yang terkhususnya memiliki banyak ternak sapi.

“Jadi kita fokuskan pada hewan-hewan ternak kita yang ada di kabupaten/kota di Sumut ini,” imbuhnya.

Begitu juga pengawasan, akan dilakukan perbatasan Sumut dan Aceh, terkhusus di Kabupaten Langkat. Karena, di Aceh banyak terdapat hewan ternak positif terjangkit PMK.

“Pengawasan akan kita lakukan di perbatasan, namun kita sampai saat ini masih (fokus) di dalam Provinsi Sumut,” jelasnya.

Siang ini, Pemprov Sumut juga melakukan rapat kordinasi pengendalian PMK di Kantor Gubernur Sumut di Kota Medan. Rapat serupa juga sudah digelar dipimpin langsung oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jumat kemarin, 13 Mei 2022. Menyikapi wabah PMK ada tiga langkah antisipasi yang dilakukan Pemprov Sumut yaitu, deteksi, sosialisasi dan isolasi.

Pertama adalah mendeteksi keberadaan hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing. Apakah ada indikasi (tanda klinis) seperti demam, nafsu makan hilang, lepuh di hidung, lidah, mulut dan kuku, air liur keluar secara berlebihan, serta keluar leleran dari hidung.

Baca juga:PMK pada Hewan Belum Ditemukan di Siantar

Kedua sosialisasi kepada masyarakat sehingga mengetahui harus berbuat apa dan petugas siap melakukan apa. Lalu langkah ketiga, adalah melakukan isolasi, dengan menghentikan lalu lintas hewan ternak, seperti keluar masuk Sumut.

Mengingat dari data 2.226 kasus terkonfirmasi di Provinsi Aceh, sebanyak 1.903 di antaranya terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Khusus Sumut, ada dua kabupaten yang tercatat ditemukan dugaan kasus PMK yang masih perlu dipastikan terlebih dahulu ke Laboratorium PMK Pusat Veteriner Farma (Pusvetma). Yakni Langkat dengan total 337 kasus (hewan ternak) dari Kecamatan Besitang dan Pematangjaya.

Serta Kabupaten Deliserdang dengan total 261 kasus dan tersebar di lima kecamatan yakni Galang, Hamparanperak, Pagarmarbau, Percut Seituan dan Tanjungmorawa. Sehingga totalnya menjadi 598 kasus. (anita/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles