Tingkatkan Kualitas Hidup Penderita Diabetes dan Hipertensi Lewat Prolanis

Masyarakat sedang melakukan pengecekan kadar gula darah. (foto:berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Indonesia (PDSKKI), Dr dr Isti Ilmiati Fujiati, M.Sc.CM-FM., M.Pd., Sp.KKLP, menyarankan penderita diabetes melitus dan hipertensi untuk mengikuti program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).
“Prolanis sebenarnya program dari BPJS Kesehatan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menderita penyakit kronis,” ujarnya kepada Mistar, Selasa (18/11/2025).
Dijelaskan Isti, Prolanis tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 Pasal 48 dan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024.
Berdasarkan informasi yang Mistar himpun melalui Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024 Bab III Pasal 10 Ayat 5 Poin a, penderita diabetes mellitus tipe 2 dan hipertensi diwajibkan untuk mengikuti Prolanis.
Isti menyampaikan beberapa manfaat Prolanis bagi penderita diabetes melitus dan hipertensi, seperti membantu peserta JKN mengelola penyakit kronis dengan lebih baik dan tetap produktif.
“Kemudian mencegah komplikasi, membantu peserta mencapai kualitas hidup optimal meski memiliki penyakit kronis, serta membuat peserta lebih memahami penyakit mereka dan cara mengelolanya,” tuturnya.
Manfaat terakhir, dikatakan Isti, yaitu dukungan sosial, di mana melalui kegiatan kelompok peserta JKN khususnya penderita diabetes melitus dan hipertensi dapat berbagi pengalaman dan saling mendukung. (hm16)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















