Friday, June 26, 2026
home_banner_first
KESEHATAN

Puskesmas di Wilayah Perkotaan Tidak Wajib Memiliki Fasilitas Rawat Inap

Mistar.idJumat, 26 Juni 2026 pukul 12.03 WIB
puskesmas_di_wilayah_perkotaan_tidak_wajib_memiliki_fasilitas_rawat_inap

Kantor Dinkes Pematangsiantar. (Foto: Dok. Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID - Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19, puskesmas di wilayah perkotaan tidak wajib memiliki fasilitas rawat inap.

Ketua Tim Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan, Kota Pematangsiantar, Rasminisia Saragih, menyebutkan khususnya di Pematangsiantar yang telah memiliki 19 puskesmas, 10 rumah sakit, sekitar 30 klinik, serta puluhan praktik mandiri dokter maupun dokter gigi yang tersebar di berbagai sudut kota.

Melimpahnya keberadaan rumah sakit dan klinik swasta menjadi alasan mengapa pelayanan rawat inap di puskesmas perkotaan tidak lagi bersifat mengikat.

"Fasilitas kesehatan di area perkotaan itu sudah banyak sekali dan jaraknya saling berdekatan. Makanya, puskesmas di sini memang tidak diwajibkan untuk menyediakan rawat inap karena akses masyarakat ke rumah sakit atau klinik sudah sangat mudah," ujar Rasminisia kepada Mistar, Jumat (26/6/2026).

Walau tanpa kasur rawat inap, Rasminisia memastikan pelayanan puskesmas tidak terbatas. Urusan pelayanan kesehatan dasar dipastikan tetap berjalan normal. Bahkan untuk persalinan, warga bisa datang kapan saja tanpa perlu khawatir terbentur jam kerja.

"Kalau untuk melahirkan, petugas kita standby selama 24 jam. Jadi, kapanpun masyarakat butuh bantuan persalinan, pintu puskesmas selalu terbuka," ucapnya.

Selain persalinan, puskesmas di perkotaan juga tetap memegang peran krusial dalam pertolongan pertama (gawat darurat) maupun penanganan korban kecelakaan. Setelah kondisi pasien distabilkan, barulah pihak puskesmas akan mengurus rujukan ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap.

Secara umum, operasional reguler puskesmas di Pematangsiantar dimulai dari pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB. Namun di luar jam tersebut, tim medis tetap disiagakan khusus untuk mengantisipasi kasus darurat dan persalinan.

Sebagai alternatif cepat di saat genting, Rasminisia juga mengingatkan warga untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ambulans dan kegawatdaruratan gratis lewat Public Safety Center (PSC) 119.

"Intinya warga Siantar tidak perlu cemas. Dengan jaringan fasilitas medis yang ada sekarang, semua kebutuhan layanan kesehatan dipastikan tetap bisa terakomodir dengan baik," tuturnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN