Lebih dari 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran

BPJS Kesehatan. (Foto: Dosdi Unpar)
Jakarta, MISTAR.ID
BPJS Kesehatan mencatat lebih dari 23 juta peserta masih menunggak iuran dengan total kewajiban yang belum dibayar mencapai sekitar Rp14 triliun.
“Kira-kira itu yang punya piutang itu sekitar 23 juta orang lebih gitu. Nah kemudian yang jumlah totalnya itu sekitar Rp14.258.680,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/2/2026), dilansir dari CNN Indonesia.
Ghufron menjelaskan, tingginya angka tunggakan tak lepas dari lonjakan jumlah peserta sejak program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dimulai pada 2014. Saat pertama kali berjalan, peserta JKN tercatat 133 juta jiwa, sedangkan kini telah meningkat menjadi 283 juta jiwa.
Menurutnya, peningkatan kepesertaan itu juga berdampak pada bertambahnya peserta nonaktif akibat menunggak iuran.
“Kenapa tidak aktif, karena menunggak. Menunggak itu ditagih-tagihkan, tapi juga tidak keluar uangnya. Makanya banyak peserta nonaktif karena menunggak iuran,” kata Ghufron.
Pemerintah berencana memberikan penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok tertentu. Namun, Ghufron menegaskan kebijakan tersebut tidak berlaku otomatis untuk semua peserta.
Ia menyebut pemutihan otomatis hanya diberikan kepada masyarakat miskin dan tidak mampu yang masuk kategori desil 1 hingga 4, yakni kelompok sangat miskin sampai rentan miskin.
“Jadi untuk miskin dan tidak mampu terutama desil yang tentunya di bawah empat. Nah, itu bisa otomatis,” ujarnya.
Sementara peserta di luar kategori tersebut yang memiliki tunggakan tetap harus mengajukan permohonan serta memenuhi persyaratan pembayaran tertentu untuk mendapatkan penghapusan sebagian piutang.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga akan menghapus tunggakan peserta yang telah meninggal dunia maupun yang terdata ganda dalam sistem.
“Dilakukan setelah peserta mengajukan permohonan dan melakukan pembayaran. Jadi, ini harus diketahui. Nah tentu, sedang peserta yang sudah meninggal atau yang ganda itu dihapus selamanya,” tuturnya. (hm20)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















