Dinkes Sumut Catat 27 Kasus Influenza A

Kasi P2PM Dinkes Sumut, dr Nora Violita Nasution. (Foto: Berry/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mencatat 27 kasus Influenza A sepanjang Januari hingga pertengahan September 2026.
Hal ini diatakan Kepala Dinkes Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), dr Nora Violita Nasution pada wartawan, Jumat (25/9/2026).
“Jumlah penderita penyakit Influenza A saat ini mencapai 27 kasus sepanjang Januari sampai dengan pertengahan September 2026 ini. Tiga kasus pada Agustus, sementara pada September mengalami peningkatan mencapai 18 kasus," tuturnya.
Lebih lanjut, Nora mengatakan data peningkatan tersebut didapatkan melalui pemeriksaan dari dua sentinel surveilans atau sistem pemantauan penyakit Influenza Like Illness (ILI) di wilayah Sumut.
“Sejauh ini kasus Influenza A terdeteksi di wilayah Kota Medan, yaitu Puskesmas Teladan, dan di Kabupaten Deli Serdang, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs H Amri Tambunan,” katanya.
Ia menegaskan, cakupan pemeriksaan dari data Sentinel ILI belum menggambarkan seluruh kasus Influenza A yang ada di wilayah Sumut. Sebab, pemeriksaan dari sistem sentinel masih dilakukan di lokasi tertentu dengan adanya keterbatasan.
Influenza A yang juga dikenal sebagai Superflu, dikatakan Nora, hasil pemeriksaan yang dilakukan masyarakat berasal dari wilayah sekitar lokasi site sentinel, yaitu Puskesmas Teladan dan RSUD Amri Tambunan. (hm25)










































