6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pasca Serangan Geng, Haiti Umumkan Keadaan Darurat

Port-au-Prince, MISTAR.ID

Kondisi darurat dan jam malam diumumkan pemerintah Haiti sebagai usaha untuk mendapatkan kembali kendali atas negara tersebut.

Itu diperbuat usai terjadinya serangan geng mematikan di penjara utama ibu kota yang memungkinkan ribuan narapidana (napi) kabur.

“Jam malam akan diterapkan mulai pukul 18.00 sampai 05.00 di daerah Ouest, termasuk ibu kota hingga Rabu mendatang. Jam malam dan keadaan darurat dapat diperpanjang,” sebut pemerintah melalui pernyataannya, seperti dilansir dari kantor berita AFP, Senin (4/3/24).

Baca juga:Studi: Kadar Arsenik Dalam Beras Ekspor AS ke Haiti Sudah Tidak Sehat

Sebanyak selusin orang tewas ketika para anggota geng menyerbu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nasional di ibu kota Haiti, Port-au-Prince, pada Sabtu (2/3/24) malam hingga Minggu (3/3/24) lalu, sesuai pengamatan salah seorang wartawan AFP.

Serbuan itu terjadi sebagai bagian dari rentetan kekerasan ekstrem baru di ibu kota Haiti, di mana geng-geng bersenjata lengkap menduduki sebagian besar kota sudah menyebabkan kekacauan mulai Kamis (29/2/24) lalu.

Geng-geng itu menyatakan, mau menggulingkan Perdana Menteri (PM,) Ariel Henry, yang memimpin negara Karibia diterpa krisis pasca pembunuhan presiden Jovenel Moise pada tahun 2021.

Baca juga:Menyayat Hati! PBB Kekurangan Dana, 100 Ribu Warga Haiti Terancam Kelaparan

Pierre Esperance dari Jaringan Nasional untuk Pertahanan Hak Asasi Manusia menuturkan, cuma sekitar 100 dari sekitar 3.800 narapidana (napi) yang masih berada di dalam lembaga dimaksud, pada Minggu (3/3/24) usai serangan geng itu.

Pemerintah Haiti mengatakan, pasukan keamanan sudah mendapat perintah untuk memakai semua cara hukum yang dimiliki dalam menegakkan jam malam dan menahan mereka yang melanggarnya.

Diketahui pemerintahan Haiti dikenal lemah, dengan penculikan dan kejahatan kekerasan lainnya merajalela, serta geng-geng disebut-sebut mempunyai persenjataan yang jauh lebih baik dibandingkan kepolisian. (dtk/hm16)

Related Articles

Latest Articles