Sunday, June 21, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

Korsel Longgarkan Pembatasan Sipil di Wilayah Perbatasan Korut Mulai 2027

Mistar.idMinggu, 21 Juni 2026 pukul 17.09 WIB
journalist-avatar-top
korsel_longgarkan_pembatasan_sipil_di_wilayah_perbatasan_korut_mulai_2027

Ilustrasi suasana di Zona Penyangga Korsel-Korut. (foto: DW/Mistar)

news_banner

Seoul, MISTAR.ID

Pemerintah Korea Selatan (Korsel) berencana memperluas akses warga sipil ke kawasan dekat perbatasan Korea Utara (Korut) mulai tahun 2027. Kebijakan tersebut diumumkan Kementerian Pertahanan Korsel sebagai bagian dari penyesuaian pengelolaan wilayah perbatasan yang selama ini berada di bawah pengawasan militer.

Dalam pengumuman yang disampaikan baru-baru ini, pemerintah menyatakan Civilian Control Line (CCL) atau garis kendali sipil akan dipersempit dari sekitar 10 kilometer menjadi kurang lebih 6 kilometer dari perbatasan.

Menteri Pertahanan Korsel, Ahn Gyu Back, mengatakan CCL awalnya dibentuk untuk membatasi aktivitas warga demi mendukung operasi militer. Namun, menurutnya kebutuhan masyarakat dan perubahan situasi keamanan mendorong pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan.

"Kami telah menyiapkan rencana penyesuaian CCL yang mempertimbangkan kondisi keamanan masa depan serta berkurangnya jumlah personel militer, tanpa mengurangi kesiapan operasional," ujarnya.

Selama ini, warga yang tinggal atau mengelola lahan pertanian di kawasan CCL harus memperoleh izin dari pihak militer. Aturan tersebut dinilai membatasi aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Melalui kebijakan baru ini, pemerintah membuka peluang pembangunan di wilayah tersebut selama tidak mengganggu kepentingan pertahanan dan keamanan.

Langkah tersebut disambut positif oleh warga karena diyakini dapat memperluas kegiatan pertanian, mendorong investasi daerah, serta meningkatkan potensi pariwisata di kawasan perbatasan.

Anggota Dewan Daerah Ganghwa, Park Heung Yeol, mengatakan hingga kini pembangunan di atas lahan pribadi yang masuk wilayah pengawasan militer masih memerlukan persetujuan dari otoritas terkait.

Fungsi Civilian Control Line

CCL dibentuk setelah berakhirnya Perang Korea pada 1953. Hingga saat ini, Korea Selatan dan Korea Utara secara teknis masih berada dalam status perang karena konflik tersebut hanya diakhiri dengan perjanjian gencatan senjata, bukan perjanjian damai.

Zona tersebut berfungsi mengendalikan akses warga sipil sekaligus melindungi fasilitas militer di sekitar perbatasan. Saat ini, CCL membentang hingga sekitar 7 kilometer dari Garis Demarkasi Militer di sektor barat dan mencapai 10 kilometer di sektor timur.

Meski berperan sebagai lapisan keamanan tambahan, keberadaan CCL kerap menjadi kendala bagi warga yang ingin memanfaatkan atau mengembangkan lahannya.

Kepala Daerah Yeoncheon, Kim Deok Hyeon, menilai kebijakan baru itu akan membantu mengurangi berbagai hambatan yang selama ini dihadapi para petani setempat. Selain mempersempit wilayah CCL, pemerintah juga berencana menyederhanakan prosedur perizinan penggunaan drone untuk keperluan pertanian.

Sejumlah pengamat menilai perubahan tersebut tidak akan memicu respons berarti dari Pyongyang karena hanya berlaku di wilayah yang berada di sisi Korea Selatan.

Sebelumnya, pada 2025, pemerintah Korea Selatan juga menghentikan penggunaan pengeras suara di perbatasan yang selama bertahun-tahun digunakan untuk menyiarkan musik K-pop dan berita ke Korea Utara. Kebijakan itu merupakan bagian dari upaya pemerintahan Presiden Lee Jae Myung untuk menurunkan ketegangan di Semenanjung Korea.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN