10.5 C
New York
Monday, April 22, 2024

Adu Jotos di Parlemen Georgia Dipicu RUU Anti Agen Asing

Tbilisi, MISTAR.ID

Adu jotos terjadi saat rapat berlangsung di Parlemen Georgia membicarakan perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) anti agen asing, pada Senin (15/4/24).

DPR koalisi dan oposisi bertolak belakang menyangkut proposal RUU kontroversial tersebut.

Mulai minggu lalu, warga telah menggelar demonstrasi besar di depan gedung parlemen untuk menolak RUU yang diperkenalkan Partai Georgian Dream tersebut. RUU dimaksud dinyatakan bakal mencederai demokrasi Georgia dan menghalanginya masuk dalam Uni Eropa (UE).

Baca juga:Parlemen Tunjuk Tamas Sulyok jadi Presiden Baru Hungaria

Peristiwa adu jotos terjadi saat Presiden Parlemen Mamuka Mdinaradze berpidato di tengah jalannya rapat. Tak berselang, salah seorang anggota DPR oposisi, Aleko Elisashvili langsung berjalan ke podium dan memukulnya.

Dirangkum dari RFE/RL, pada Selasa (16/4/24), pemukulan ini berakhir dengan keributan antara anggota dari partai koalisi dan oposisi.

Pasca insiden tersebut, Elisashvili menyatakan, Partai Georgian Dream sudah menyeret kembali Georgia ke dalam pengaruh Rusia dan berusaha meninggalkan rencana menjadi bagian dari UE.

“Mereka sudah menarik kita kembali ke dalam pengaruh Rusia. Ini bukan waktu yang pas untuk duduk di rumah, kami wajib mengeluarkan mereka,” tandasnya.

Baca juga:Hitung Cepat 90 Persen, Antrian Partai Gagal ke Parlemen

Mdinaradze tidak mengalami luka berat usai dipukul, dan mengaku tidak bakal menanggapi aksi jalanan yang diperbuat anggota parlemen oposisi.

“Kami akan menyampaikan tanggapan yang layak bagi semua pihak, termasuk oposisi,” sebut Mdinaradze.

Partai Georgian Dream telah mengenalkan kembali RUU anti agen asing usai dibatalkan pada tahun lalu. Dalam RUU itu, istilah agen asing dirombak sebagai organisasi yang ditunggangi kepentingan asing.

Partai koalisi itu juga menekankan, keputusan menyalin dari UU yang diterapkan di Amerika Serikat (AS), bukan dari Rusia. Termasuk memastikan jika RUU dimaksud bisa menampilkan transparansi organisasi dilihat dari pendanaan yang diterima dari pihak asing. (idntm/hm16)

Related Articles

Latest Articles